Dugaan Penyerobotan Lahan Warga, Giliran Sekda Konkep Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Lokasi dugaan penyerobotan lahan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satu persatu pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), dipastikan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda Sultra.

Hal tersebut menyusul setelah ditingkatkannya status penyelidikan ketahap penyidikan dugaan kasus penyerobotan lahan warga yang melibatkan nama Bupati Konkep, Amirullah di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat.

Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah ada  delapan orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya. Rencananya pada Kamis mendatang, penyidik juga akan memanggil Kepala Bappeda Konkep, Kepala Desa (Kades) Langara Iwawo dan Kades Pasir Putih untuk menjalani pemeriksaan.

“Agenda selanjutnya, penyidik juga akan memanggil Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi untuk dimintai keterangannya pada Jumat mendatang,” ujar Dolfi kepada SultraKini.Com, Selasa (12/12/2017).

Dolfi menambahkan, dalam kasus ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti lainnya, sebelum dilaksanakan gelar perkara kedua yang dijadwalkan oleh penyidik.

“Jika semua keterangan para saksi sudah rampung, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Konkep, Amrullah dilaporkan ke SPKT Polda Sultra oleh warganya sendiri dengan Nomor: LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA pada 23 Agustus 2017 dalam dugaan kasus penyerobotan lahan.

Total lahan yang diserobot oleh Pemda Konkep seluas 2.060 meter persegi. Diatas lahan tersebut, saat ini telah dibangun perumahan yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep.

(Baca juga: Penyidik Agendakan Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan di Konkep)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan