Dukun di Soropia Ajarkan Paham Sesat

  • Bagikan
Suasana rapat warga di Kantor kelurahan untuk membahas soal dukun. (Foto ; La Ato / KAMMI Sultra)

CITIZEN JOURNALISM

 

SULTRAKINI.COM:KONSEL – Beragama memang hal yang sangat penting. Bahkan Indonesia sudah mengakui dalam pancasila bahwa Indonesia adalah negara yang ber-Tuhan. Ajaran dalam setiap agama pun sudah ada. Namun demikian masih ada juga yang beramal diluar koridor agamanya. Hal inilah yang terjadi di Desa Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

 

Adanya dukun yang diduga mengajarkan paham sesat, membuat warga Tornipa resah. Keresahan warga ini ternyata sudah cukup lama sehingga membuat mereka harus melakukan langkah kongkrit.

 

Beberapa hal yang diresahkan warga berdasarkan apa yang disampaikan oleh beberapa saksi terkait ajaran dukun tersebut diantaranya, Pertama adanya harta karun di Toronipa yang disebutkannya bisa mensejahterakan dua desa (Desa Toronipa dan Desa Telaga Biru). Harta kartun ini konon terdapat di permandian Toronipa yang sampai sekarang belum bisa diambil dan hanya bisa diambil dengan persyaratan tertentu.

 

Syaratnya disebutkan, harus dengan dupa dari Makkah yang harganya berkisar 25 jt perbijinya. Sementara yang dibutuhkan sebanyak dua dupa sehingga membutuhkan biaya 50 juta. Rupanya kabar ini telah membuat beberapa warga percaya dan sudah ada yang mulai menyetor. Konon ada dua macam harta yang ada, satunya boleh diambil kecuali satunya lagi adalah mustika atau kepala naga yang tidak boleh diambil karena bisa menyebabkan tenggelamnya Toronipa.

 

Kedua, adanya pengobatan yang berkedok spiritual. Pengobatan yang membutuhkan pembakaran dupa bersertifikat dari Mekkah dengan harga 2,5jt. Ketiga, adanya lontaran bahasa yang disampaikan sendiri oleh dukun “kadang – kadang saya langit pertama, kadang-kadang saya langit ketujuh”. Keempat, pengakuan dari seorang warga salah seorang warga yang pernah bertemu juga mengatakan “hati-hati dengan bunda, ini bunda sudah beberapa kali bertemu dengan Tuhan”.

 

Kelima, kitab suci Alqur’an yang berjumlah 40 juz. Kenenam, Sholat cukup dengan niat, gerakannya hanya olahraga saja. ketujuh, ketika dia melakukan pengobatan terhadap salah seorang warga dukun mengatakan “kamu ini kuat, kamu akan saya mengangkat menjadi wali ketujuh”. Kedelapan, haji di Toronipa sama sekali tidak menunjukkan diri mereka sebagai haji.

 

Warga menilai bahwa bila keyakinan ini dibiarkan, ini akan sangat merusak agama warga. sehingga perlu ada tindakan tegas dari pemerintah setempat, karena dikhawatirkan paham tersebut menjalar kepada semua warga, kelompok pemuda Toronipa berinisiatif dan mencari jalan keluar bersama masyarakat setempat.

 

Akhirnya, pada hari Kamis (26/5/2016), diadakanlah musyawarah untuk menyelesaikan isu yang berkembang tersebut. Sekelompok masa pun mengawali pertemuan dengan orasi.

 

Hamrullah, S.Sos.I, selaku tokoh pemuda meminta kepada warga agar menghadiri musyawarah dan bersama menyelsaikan duduk perkara yang meresahkan warga yang sudah cukup lama ini. Selain itu, Muhamad yang mewakili mahasiswa juga mengatakan bahwa bisa jadi bibit radikalisme juga muncul dari aliran sesat. Hal tersebut harus dihentikan demi kemajemukan warga Toronipa.

 

Ketua Bina Satuan dan Komisariat KAMMI Sulawesi Tenggara ini pun meminta pemerintah setempat untuk mengambil sikap yang tegas agar tidak ada warga yang dirugikan sehingga harmonisasi warga berjalan seperti semula.

 

Musyawarah yang dimulai sejak pukul 15:00 sampai 17:00 WITA dihadiri oleh KAPOLSEK Soropia, Ketua Camat, Ketua MUI Kecamatan, Koramil, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Mahasiswa warga setempat dan dukun yang bersangkutan.

 

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta klarifikasi dari Ahmad Rahim sebab dialah dukun yang harus bertanggung jawab. Warga meminta apakah benar atau tidak isu yang berkembang.

Namun cukup disayangkan, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil apa- apa karena AR keluar sebelum musyawarah selesai. Hanya saja sbelum keluar dari forum, AR sempat mengatakan “kalau memang warga Toronipa tidak menginginkan kehadirannya di Toronipa maka dia akan pergi,” katanya.

 

Citizen: La Ato. Ketua Kebijakan Publik KAMMI Sulawesi Tenggara

[email protected]

 

Redaksi SULTRAKINI.COM menerima kiriman artikel citizen journalism (jurnalisme warga), barupa info, berita, maupun foto seputar wilayah Sulawesi Tenggara. Pembaca dapat mengirimkan artikel/foto melalui email: [email protected] atau [email protected]. Kontributor artikel/foto kami menyebutnya CitizenS (jurnalisme pembaca SULTRAKINI)

  • Bagikan