Dukun Praktikkan Aliran Sesat di Toronipa

  • Bagikan
Massa Asosiasi Masyarakat Peduli Sosial dan Keagamaan (AMP-Soskam) berdialog di DPRD Konawe. (Foto : Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Salah seorang dukun, Ahmad Rahim, diduga telah mempraktikan aliran sesat di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Anehnya, Lurah setempat, Nasir Nanda juga diduga melakukan pembiaran adanya tindakan menyimpang sang dukun.

 

Hal itulah yang membuat Asosiasi Masyarakat Peduli Sosial dan Keagamaan (AMP-Soskam) angkat bicara di gedung DPRD Konawe, Senin (30/5/2016).

 

Koordinator aksi, Hamrullah menuturkan, tindakan sesat yang dilakuka si dukun adalah menyatakan kalau aL\’Quran agama Islam isinya adalah 40 juz, bukan 30 juz. Sang dukun juga bilang, kalau Salat itu cukup dengan niat saja. Tak perlu di dikerjakan dalam gerakan.

 

\”Ada yang bilang kalau gerakan Salat itu hanya bagian dari olahraga tubuh saja. Katanya yang terpenting hanya niatnya,\” jelasnya.

 

Selain itu lanjut Amrullah, si dukun juga mengatakan jika di pantai Toronipa itu ada dua harta harta karun. Salah satunya berkepala naga. Katanya, kalau harta tersebut diambil maka Toronipa akan tenggelam.

 

\”Hal mistis yang seperti ini juga turut dia (si dukun) ceritakan ke warga. Akibatnya, ada yang percaya juga,\” tukasnya.

 

Di sisi lain, Amrullah menyesalkan sikap lurah yang bersikap pro terhadap di dukun. Bahkan ketika ada warga yang hendak melapor, si lurah malah hendak melapor balik para warga ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik.

 

\”Makanya hari ini kami turun ke DPRD untuk menyikapi kasus ini. Salah satu tuntutan kami adalah, agar lurah Toronipa dicopot dari jabatannya, karena telah melakukan legitimasi oleh praktik aliran sesat,\” tandasnya.

  • Bagikan