Dukungan KTP Calon DPD La Ode Ota, Diduga Palsu

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: La Ismeid/ SULTRAKINI.COM)
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu. (Foto: La Ismeid/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dukungan berkas KTP terhadap La ode Ota selaku bakal calon (Bacalon) DPD Sultra, diduga palsu.

Dugaan pemalsuan berkas tersebut Bawaslu Sultra tengah melakukan pemeriksaan secara detail. Proses pemeriksan melibatkan Jaksa, Polisi, dan tim penyidik Bawaslu. Pemeriksaa tengah berlansung di ruangan kantor bawaslu Sultra, Senin  (5/6/2018).

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, mengungkapkan kasus ini masih proses pemeriksaan lebih mendalam. Setelah itu bawaslu mengirim berkas dukungan tersebut untuk dilakukan uji forensis di Makasar,apakah asli tanda tangan pemilik KTP atau palsu.

“Ya bisa jadi pemalsuan KTP itu dari tim bacalon DPD RI tersebut, intinya kita tunggu saja hasil pemeriksaan kemudian dan uji forensis,”ungkapnya.

Ditambahkan, pemalsuan berkas dukungan akan mengarah pidana. Karena tanpa sepengetahuan dari sipemiliki. Jika terbukti bersangkutan La ode Ota akan dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan