Efek Pandemi Covid-19, TPK Hotel Bintang di Sultra Turun 18,91 Poin

  • Bagikan
TPK hotel bintang di Sultra April 2020. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang turun pada April 2020 dibandingkan Maret 2020.

TPK hotel bintang pada April 2020 tercatat turun 18,91 poin sementara Maret 2020 sebesar 29,39 persen.

“Jika dibandingkan dengan April 2019, TPK hotel bintang di Sultra tercatat 37,54 persen, terjadi penurunan sebesar 27,06 poin,” kata Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, Selasa (2/6/2020).

Sedangkan April 2019 sampai April 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada Februari 2020, yaitu 54,32 persen, TPK terendah pada April 2020 10,48 persen.

Khusus Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada April 2020 tercatat 10,92 persen, mengalami penurunan 23,51 poin dibandingkan keadaan Maret 2020 sebesar 34,43 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 61,65 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 72,57 persen,” ujar Edy.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari April 2019 sampai April 2020 tertinggi pada April 2019, yaitu 72,57 persen, sedangkan TPTT terendah pada April 2020 sebesar 10,92 persen.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra pada April 2020 sebesar 1,65 hari, mengalami penurunan 0,13 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Maret 2020 (1,78 hari).

“Jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing, rata-rata lama menginap tamu dalam negeri lebih rendah dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada April 2020 masing-masing tercatat 1,64 hari dan 8,50 hari,” ucapnya.

Persentase perbandingan tamu asing dengan tamu dalam negeri hotel bintang di Sultra pada April 2020 tercatat 99,90 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,10 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,13 poin. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan