Eks Pengungsi Timtim Tuntut Kompensasi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Puluhan Eks pengungsi Timor timur berunjuk rasa di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka melaporkan adanya dugaan manipulasi data kompensasi pengungsi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sultra.

Masa aksi dipimpin Ketua Umum (Ketum) Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Forum Solidaritas Eks Pengungsi Masyarakat Sulawesi Tenggara Pasca Jejak Pendapat Timor Timur (DPPFSPMST), Arsyid Arsyad. Diungkapkannya pihaknya merasa dirugikan dengan adanya dugaan kesalahan pencatatan data yang dilakukan oleh Dinsos Sultra.

Dijelaskan Asyid Arsad, berdasarkan data Dinsos, Pengungsi Eks Timor Timur hanya sebanyak 4203 Kepala Keluarga (KK), namun data yang dimiliki Forum sebanyak 14.125. Menurutnya, dari verifikasi yang dilakukan diketahui ada 7401 pengungsi di Sultra yang seharusnya menerima dana kompensasi dari Pemerintah Sultra sebesar Rp10 juta perkeluarga.

Tudingan itu disampaikan forum karena data Dinsos yang diterimanya tidak tercantumkan penanggun jawab dari pendataan tersebut. “Data ini tidak bertandatangan, tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap ini (data dari Dinsos),” Kata Arsyid Arsyad saat menjelaskan dihadapan dewan.

Dengan adanya dugaan tersebut, forum menuntut Pemprov Sultra segera memberikan dana kompensasi terhadap Eks Pengungsi Timor Timur yang ada di Sultra berdasarkan data yang dimiliki forum.

Selain itu mereka juga meminta agar pemberian kompensasi tersebut diberikan dalam sekali bayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 25 Tahun 2016 tentang pemberian kompensasi. Masa aksi juga meminta kepada ketua DPRD Sultra melalui Ketua Komisi IV untuk membentuk Panitia Kerja (panja). 

Dihadapan Dewan, masa mengancam jika jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan mengajukan permasalahan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Menanggapi masa aksi, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Adjo berjanji segera memanggil Dinsos Sultra untuk membahas permasalah ini. “Kita akan memanggil yang bersangkutan (Kadis Dinsos), karna kalau model permasalahannya seperti ini, pasti akan ada yang dipenjara,” kata Yaudu Salam Adjo.

  • Bagikan