Empat ASN Buteng Terancam Dipecat

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah, Samahuddin pada Apel Akbar. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Samahuddin, menegaskan sebanyak empat Aparatur Sipil Negeri (ASN) terancam dipecat dari jabatannya akibat tidak bertugas dalam waktu lama.

Sikap tegas Samahuddin diucapkan di hadapan ASN pada Apel Akbar hari pertama berkantor usai cuti lebaran pada Senin, 17 Mei 2021. Ia mengatakan, dirinya akan bersikap tegas terhadap setiap ASN yang tidak bertanggung jawab dengan tugasnya, termasuk empat orang ASN yang terancam dipecat.

“Ada dua orang guru dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Dinas Kesehatan, dan satu orang Dinas Sosial (terancam dipecat),” jelas Bupati Samahuddin.

Adapun dua orang guru tersebut, berasal dari wilayah kepulauan di Kabupaten Buton. Pemda baru mendapatkan laporan secara resmi sehingga upah yang bersangkutan dihentikan.

“Sudah ditahan gajinya. Semua tidak jelas alasannya kenapa tidak berkantor. Ada yang satu tahun lebih, ada yang empat tahun selama saya menjabat ini tidak pernah berkantor, jadi baru dapat laporan. Ini menyalahi aturan,” tegasnya.

Keempat ASN itu tidak berkantor lebih dari satu tahun, bahkan usai mendapat surat teguran dan panggilan tidak mendapat respon balik dari yang bersangkutan sehingga dinilai perlu untuk diberhentikan. Untuk itu, Samahuddin mengaku akan menyelesaikan terkait pemecatan ASN tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.

“Nanti akan dirapatkan kembali dengan dinas terkait, kapan mereka akan diberhentikan. Jika terbukti mereka salah setelah hasil evaluasi nanti, tetap akan diberhentikan sebagai PNS,” ucapnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan