Empat Bakal Calon Gugur, Pencarian Rektor USN Diperpanjang

  • Bagikan
Senat dan panitia pemeilihan rektor USN Kolaka saat menggelar konferensi pers penetapan hasil verifikasi balon rektor USN. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Empat Bakal Calon Rektor Universitas Sembilanbelas November yang sudah mendaftar dalam pemilihan rektor periode 2018-2022 tidak memenuhi syarat. Hal itu diungkapkan oleh Nur Ikhsan selaku Ketua Senat USN Kolaka dalam konferensi persnya usai melakukan penetapan hasil verifikasi bakal calon rektor USN pada Rabu, (21/2/2018).

“Berdasarkan hasil verifikasi terhadap enam bakal calon rektor, setelah kita rapatkan tadi, maka ditetapkan hanya ada dua yang memenuhi syarat, empat lainnya tidak memenuhui syarat,” terang Ikhsan.

Penetapan hasil verifikasi yang menggugurkan empat bakal calon tersebut, kata dia, berdasarkan aturan yang ada dalam tahapan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Negeri. “Penetapan ini berdasarkan acuan  Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan sudah kita konsultasikan kepada Biro Hukum Kemenristekdikti dan Komisi ASN,” lanjutnya.  

Adapun syarat yang tidak terpenuhi dari empat bakal calon rektor tersebut, yakni syarat manajerial, berupa tidak pernah menduduki jabatan sebagai ketua lembaga atau ketua jurusan minimal 2 tahun di perguruan tinggi.

“Untuk syarat lainnya mereka terpenuhi, tapi syarat manajerial tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Adapun ke empat bakal calon Rektor yang tidak memenuhi syarat itu, tiga berasal dari Universitas Halu Oleo Kendari dan satunya dari Universitas Islam Negeri Alauddin.

“Jadi tinggal dua yang memenuhi syarat, yaitu Dr. Ashari dan Prof. Dr. Ruslin Hadanu. Kedunya berasal dari lingkup USN Kolaka,” terangnya. 

Dengan demikian, tahapan Pemilihan Rektor akan kembali diperpanjang dan bergeser dari jadwal dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon.

“Karena aturannya harus ada empat calon, kita kembali membuka pendaftaran hingga sepuluh hari ke depan, Dan jika dalam sepuluh hari juga tidak ada lagi pendaftar, panitia akan bersurat ke Kemeristekdikti untuk arahan selanjutnya,” terangnya. 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan