Empat Desa di Buton Terancam Tak Menerima DD Tahap II

  • Bagikan
Kepala DPMD Kabupaten Buton, Alimani. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Empat desa dari 83 desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terancam tidak menerima dana desa (DD) tahap dua tahun 2017. Desa tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Lasalimu, Wabula, dan Kecamatan Lasalimu Selatan.

Terancamnya empat desa, yakni Desa Kakenauwe, Kecamatan Lasalimu; Desa Wasampela, Kecamatan Wabula; serta Desa Rejosari dan Desa Mopaano Kecamatan Lasalimu Selatan akibat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap satu belum disetorkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Padahal tutup buku akan dilakukan pada 29 Desember 2017.

“Kalau sudah tutup buku itu tidak bisa lagi dicairkan, sedangkan mereka (Desa bersangkutan) belum setor LPJ tahap pertamanya,” kata Bendahara Bantuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Yamin kepada awak media, Kamis (28/12/2017).

Kendati begitu, lanjut dia, semua DD tahap dua sudah masuk ke kas daerah. Namun belum bisa dicairkan sebelum semua administrasinya lengkap. Secara keseluruhan yang baru dicairkan sebesar 90 persen.

“Apa kendalanya ke empat desa itu saya belum bisa pastikan, karena itu adalah gaweannya instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Buton, Alimani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, desa yang terlambat LPJnya adalah desa yang bermasalah, seperti masalah kasus hukum dan lainnya. “Itu yang pasti, desa yang belum cair adalah desa yang bermasalah sehingga pencairannya terhambat,” katanya.

Meski begitu, Alimani terus berusaha menyelesaikan LPJ empat desa yang dimaksud. Sehingga DD tahap duanya bisa disalurkan dengan cara melakukan pendampingan.

“Masalahnya kan hanya dipembuatan LPJnya saja, makanya ini kita terus berusaha, Insya Allah dalam waktu 24 jam ini bisa tuntas semuanya,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan