Empat Fraksi DPRD Setujui Dana Pinjaman Untuk Pembangunan Infrastruktur Wakatobi Dua, Minus PDIP 

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 pada 24 November 2020 (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Setelah melewati perdebatan panjang akhirnya DPRD bersama Pemda Wakatobi menyepakati rencana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dari Rp 200 milIar menjadi Rp 100 milIar.

Dana pinjaman sebesar Rp 100 milIar untuk pembangunan infrastruktur jalan di pulau Kaledupa dan Binongko disetujui oleh fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gebar, dan fraksi Nurani Demokrat, sementara fraksi PDIP dan anggota DPRD dari partai Golkar (sekretaris Gebar), Hj. Ernawati menolak pinjaman tersebut.

Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin mengatakan, saat rabat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 pada 24 November 2020 kemarin, sempat ada perdebatan dan masukan dari para anggota dewan sehingga di sepakati anggaran pinjaman hanya sebesar Rp 100 miliar.

“Jadi setelah dihitung-hitung dengan kekuatan viskal APBD kita dan program prioritas maka disepakati hanya sekitar Rp 100 miliar,” kata Hamiruddin, Sabtu (28/11/2020).

Lanjutnya, kesepakatan sebesar Rp 100 miliar itu termuat dalam nota kesepakatan antara Pemda Wakatobi dan DPRD.

Hamiruddin mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 100 miliar ini diperuntukan sebesar-besarnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Wakatobi dua terutama pulau Kaledupa dan Binongko.

“Jadi anggaran sebesar Rp 100 miliar ini akan diutamakan untuk pembangunan jalan di Kaledupa, dan Binongko, sisahnya baru untuk pembangunan infrastruktur prioritas di ibukota,” terangnya.

Sementara, pulau Tomia telah diporsihkan melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Ia menegaskan, pihaknya menyetujui pinjaman ini, hanya semata-mata agar terjadi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Wakatobi.

Menurutnya, rencana pinjaman sebesar Rp 100 miliar bisa saja turun, tergantung rekomendasi Mendagri dan Kementrian Keuangan. Bahkan bisa saja tidak jadi, tergantung Bupati dan wakil Bupati terpilih nanti.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan