Empat Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Kendari Dipindahkan ke Baubau

  • Bagikan
Empat orang napi narkoba Lapas Kelas IIA Kendari dikawal ketat saat perjalanan menuju Kota Baubau. (Foto: Dok.Lapas Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Empat orang narapidana narkoba di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kendari dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Baubau. Tindakan ini salah satunya untuk mengatasi jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas.

Diterangkan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad, pemindahan narapidana untuk mengatasi over crowded dan kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kendari.

Sejauh ini, penghuni lapas didominasi oleh kasus narkoba. Dari total 484 orang, untuk kasus narkoba sebanyak 265 orang termasuk empat orang yang dipindahkan, selebihnya napi pidana umum dan korupsi.

“Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk pembinaan dan upaya meminimalisir dari gangguan kamtib tindak pidana narkoba dan juga pencegahan awal dari gangguan keamanan dan ketertiban yang diakibatkan over crowded penghuni Lapas Kendari,” ucapnya, Rabu (17/2/2021) secara tertulis diterima Sultrakini.com.

Tindakan pemindahan empat orang napi juga bertujuan shock therapy bagi warga binaan lain yang masih menjalani pidana di dalam Lapas Kendari.

“Tujunnya juga memberikan shock therapy bagi yang lain, coba melanggar akan langsung pindahkan,” tambahnya.

Empat napi tersebut dipindahkan menggunakan mini bus TransPAS dengan pengawal ketat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamana Lapas Kendari, Andi Fahriyadi.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan