Empat Pernyataan Kontroversi Kasat Pol PP Konawe Sepanjang 2017

  • Bagikan
Kasat Pol PP dan Damkar Konawe, MT Syahlan Saleh Saranani (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Konawe MT, Syahlan Saleh Saranani menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Hal itu setelah dia menodongkan pistolnya ke salah satu pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Aksi kontrofersial Syahlan ternyata bukan baru kali ini saja dilakukan. Sepanjang tahun 2017, setidaknya ada beberapa ‘pernyataan gila’ dari seorang Syahlan yang heboh di media massa. Berikut SultraKini.Com merangkumnya untuk Anda.

1. Sebut Sekda Konawe tidak Tahu Aturan

Tanggal 25 Januari 2017, Syahlan yang ketika itu menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Konawe mengeluarkan kritis keras terhadap Sekretaris Daerah, Ridwan Lamaroa. Ia bahkan tanpa segan-segan menyebut jika Ridwan tak aturan terkait undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan itu keluar setelah Syahlan mengkritik kebijakan pemerintah yang memensiundinikan rekannya sesama staf ahli, Supit Mustafa tanpa alasan jelas. Padahal kata dia, Supit masih memiliki 16 bulan waktu untuk pensiun. Sementara rekan lainnya, Marudin Taha yang tinggal 4 bulan pensiun, justru dilantik menjadi Kasat Pol PP ketika itu.

2. Menyebut Bupati Konawe Bisa Terancam Sanksi KASN

Tanggal 21 April 2017, SultraKini.Com mempublikasikan berita berjudul ‘Bupati 

Konawe Terancam Sanksi dari KASN.’ Pernyataan menohok kepada orang nomor satu di Konawe itu diucapkan langsung oleh Syahlan.

(Baca: Bupati Konawe Terancam Sanksi dari KASN)

Penyataan itu keluar menyusul adanya surat dari KASN terhadap Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Isinya, menyoroti kebijakan Kery yang dinilai telah melanggar undang-undang.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada dua masalah yang didapati KASN. Pertama, bupati tidak melakukan pengukuhan terhadap Sekda Konawe, Ridwan Lamaroan dengan langsung melantiknya. Kedua, bupati dinilai telah melakukan mutasi kepada Syahlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ke jabatan Staf Ahli Bupati Konawe.

Atas hal tersebut, KASN merekomendasikan kepada Bupati Konawe untuk melakukan pengukuhan terhadap Sekda dan melakukan job fit evaluation terhadap Syahlan untuk ditempatkan sebagaimana kompetensinya.

Syahlan menegaskan, sesuai isi surat, rekomendasi itu bersifat segera dan mengikat. Apabila tidak dilaksanakan, maka pimpinan daerah seperti Bupati Konawe juga terancam diberi sanksi dari KASN. Sanksinya, bisa berupa penonaktifan dari jabatan yang tengah diduduki.

3. Menyebut Jabatan Pelaksana Tugas di Dua Dinas Sarat Kolusi

Selain mengutarakan pernyataan menohok terhadap Bupati dan Sekda Konawe, Syahlan juga menyerang dua pejabat lainnya secara verbal. Pernyataan itu terbit di SultraKini.Com pada 26 April 2017.

(Baca: Jabatan Istri Ketua DPRD Konawe Hasil Kongkalikong?)

Dua orang yang disindirnya, yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Jumrin Pagala dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Cici Ita Ristianti.

Syahlan menyebut, kedua pejabat itu belum pantas menduduki posisi eselon II, karena masih berstatus eselon III. Yang mana, Jumrin ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, sedangkan Cici menjabat Sekretaris DP3A.

Syahlan bahkan berani menyebut, jika jabatan prestius keduanya diperoleh lantaran adanya kedekatan dengan pimpinan daerah. Dalam artian, penempatan tersebut syarat akan kolusi.

4. Menyebut Dirinya Punya Surat Izin untuk Membunuh

Berita yang teranyar tentang Syahlan adalah aksi koboinya di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe. Kala itu Syahlan menodongkan pistol airsoft gun-nya kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Ksera Setda) Konawe, Loiman.

Tak hanya itu, dalam insiden tersebut Syahlan juga sempat menyeluarkan penyataan heboh lainnya. Saat menimpali Loiman yang berkata akan melaporkannya ke pimpinan karena merasa diancam, Syahlan malah berujar kalau dirinya punya surat izin bahkan untuk membunuh sekalipun.

Spontan saja, aksi koboi Kasat Pol PP Konawe itu ramai diperbincangkan di media massa. Tak sedikit warganet yang mencibir bahkan mempertanyakan kejiwaan Syahlan sebagai salah satu pejabat tinggi daerah.

(Baca: Kasat Pol PP Konawe Sebut Dirinya Punya Izin Membunuh)

Demikian, empat pernyataan kontroversi Kasat Pol PP dan Damkar Konawe yang kami rangkum sepanjang 2017.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan