Empat Warga Kendari Diringkus Polisi Saat Asik Berjudi

  • Bagikan
Empat pelaku judi Domino saat diamankan oleh tim Buser Polres Kendari, Jumat (27/4/2018). (Foto: Dok.Polres Kendari/SULTRAKINI.COM)

SULTRKINI.COM: KENDARI – Empat orang warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, tidak berkutik digrebek tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari saat asik berjudi jenis Domino, Jumat (27/4/2018) sekira pukul 19.30 Wita.

Keempat pelaku diketahui berinisial LD (51), LI (40), SR (40), dan LU (41). Polisi menyita barang bukti, berupa uang tunai Rp 167 ribu dan satu set kartu domino.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh tim Buser. Saat diselidiki, ternyata benar ada aktivitas judi oleh beberapa orang warga. Para pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi kepada SultraKini.Com dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018).

Jemi menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari, agar menghindari segala aktivitas yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum. Tujuannya, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah penyakit masyarakat jelang Ramadan 1439 hijriah.

“Tidak lama lagi kita akan menghadapi bulan Ramadan, jadi diharapkan Kota Kendari bebas dari segala kegiatan yang dapat memicu aksi kriminalitas. Selain penangkapan ini, kita juga akan terus melakukan upaya pencegahan dengan menggelar patroli dan operasi Cipta Kondisi (Cipkon),” tegasnya.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan