Enam Anggota DPRD Wakatobi Hasil PAW Dilantik Akhir Maret 2019

  • Bagikan
Rapat Bamus DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Rapat Bamus DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Wakil ketua dan lima anggota DPRD Wakatobi hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akhirnya dijadwalkan dilantik pada 28 Maret 2019.

“Ditetapkan jadwal pemberhentian dan pengangkatan wakil ketua dan lima anggota DPRD Wakatobi akhir masa jabatan 2014-2019 Kamis, 28 Maret 2019,” ujar Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, Ali Kamar Hali saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (26/3/2019).

Enam orang Faksi PAN DPRD Wakatobi yang dilantik, yaitu Hasnun menggantikan Hamirudin, Jaliman Madi menggantikan Sukardi, Budiono menggantikan Muksin, Basihu menggantikan Badalan, dan Hilda menggantikan Ariati. Kemudian, pelantikan Wakil Ketua II DPRD Wakatobi dari Hamiruddin ke La India.

“Pelantikan Hasnun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 174, Juliman Madi berdasarkan SK Nomor 175, Budiono berdasarkan SK Nomor 165, Hilda berdasarkan SK Nomor 163, dan Basihu berdasarkan SK Nomor 164,” jelas Ali.

Sementara pelantikan La India sebagai Ketua DPRD Wakatobi berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 184.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan