Enam Paslon di Sultra Terima Formulir B1-KWK Gerindra

  • Bagikan
Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar bersama enam bakal calon kepala daerah yang menerima formulir B1-KWK. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Enam bakal calon kepala daerah di tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara mengantongi B1-KWK dari Partai Gerindra. Formulir itu adalah salah satu syarat bagi pasangan calon untuk mendaftar ke kantor KPU guna bertarung di Pilkada 2020.

Penyerahan formulir B1-KWK dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra kepada enam paslon, yakni Endang-Wahyu (Konawe Selatan), Oheo Sinapoy-Muttaqin Siddik (Konawe Kepulauan), Samsul Bahri Madjid-Andy Merya Nur (Kolaka Timur), LM Rajiun Tumada-La Pili (Muna), Aswadi Adam-Fahrul Muhammad (Buton Utara), dan Arhawi-Hardin La Omo (Wakatobi).

Sebenarnya Pilkada 2020 di Provinsi Sultra terlaksana di tujuh kabupaten. Satu wilayah tidak dikeluarkan rekomendasi Gerindra, yaitu Kabupaten Konawe Utara dikarenakan tidak memiliki kursi dewan di daerah itu.

Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar meminta semua kader partai bahu-membahu bekerja memenangkan para balon yang diusung partai. Hal ini termasuk diinstruksikan oleh DPP Gerindra.

“Jadi saya harapkan semua kader partai tetap semangat karena target kita menang termasuk sayap partai, sudah waktunya mengibaskan sayap untuk mengantarkan calon kita menjadi bupati,” ujar Andi usai menyerahkan B1-KWK, Senin (31/8/2020) malam. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan