Enam Penyelenggara Pilkada Sultra Diadukan ke DKPP

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Hamiruddin Udu (foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak enam penyelenggara Pilkada 2017 dari empat daerah di Sulawesi Tenggara, diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Hamiruddin Udu.

Dikatakannya keenam itu, yakni KPUD dan Panwaslu Kota Kendari, KPUD dan Panwaslu Buton Selatan, KPUD Buton Tengah dan KPUD Bombana. Namun, ia tak terlalu merinci alasan pengaduan keenam penyelenggara tersebut. 

“Informasinya kalau Buton Selatan terkait ijazah palsu salah satu calon yang terlewatkan saat verifikasi KPU dan Panwas sebelum penetapan calon yang lalu,” ungkapnya di Kantor Bawaslu Sultra, Senin (6/03/2017).

Sementara untuk Bombana dan Buton Tengah, terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti KPU. “Kalau Kendari terkait hasil pleno kemarin,” terangnya.

Ia mengungkapkan pelaporan ke DKPP ini ada yang melalui Bawaslu Sultra dan langsung datang ke DKPP. Untuk jadwal sidangnya, Hamiruddin mengaku sudah menjadi kewenangan DKPP. Sedangkan pihaknya hanya menunggu perintah.

“Untuk laporannya sendiri ada yang memenuhi syarat dan ada juga yang masih perlu verifikasi kembali,” katanya.

Dosen FKIP UHO ini menegaskan, jika nantinya terkait keputusan tersebut hanya berkaitan dengan etik penyelenggara bukan kepada hasil. Menurutnya, untuk pelaporan ke DKPP sendiri masih berpotensi bertambah. Sebab tidak ada batasan waktu sepanjang penyelenggara masih aktif. “Biasanya dari hasil MK juga bisa menentukan ada atau tidaknya aduan ke DKPP nanti,” tandasnya.

Dari pantauan SultraKini.Com Selasa (7/03/2017) sampai pukul 13.00 Wita di Website DKPP tak ditemukan laporan dari empat daerah tersebut. Saat dikonfirmasi kembali ke Bawaslu Sultra, Hamiruddin mengatakan kemungkinan masih dalam proses verifikasi sehingga tidak dimasukkan ke dalam laman tersebut.

“Mungkin masih dalam proses verifikasi oleh DKPP,” singkatnya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (7/03/2017).

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan