Etika Lingkungan dalam Menghadapi Banjir Kolaka Utara

  • Bagikan
Sabaruddin B.
Sabaruddin B.

Oleh: Sabaruddin B. S.Hut.M.Hut (Dosen Konservasi Hutan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo)

Permasalahan lingkungan dan kehutanan tak bisa dilepas pisahkan. Keduanya ibarat ibu dan anak, saling membutuhkan. Ibu yang memberi asupan makanan dan minuman buat anaknya. Melindungi anaknya dari gangguan orang-orang jahat. Menjaganya agar tetap dalam kenyamanan.

Analogi terebut ibarat hutan yang memberikan asupan makanan dan minuman melalui hasil-hasilnya. Baik yang kayu maupun non kayu. Memberi oksigen kepada manusia melalui pohonnya. Menjaga agar tidak terjadi longsor dan banjir melalu akar tanamannya.

Ibarat anak yang melindungi ibunya menjelang tua. Sama seperti lingkungan dimana pengetahuan tentangnya dapat kita aplikasikan untuk menjaga hutan agar tetap lestari,  tidak terjadi longsor, banjir, maupun degradasi lahan.

Oleh karena itu pemahaman tentang lingkungan dan kehutanan haruslah kita miliki untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satu kajian tentang permasalahan lingkungan dan kehutanan ialah etika.

Etika secara etimologi berasal dari bahasa yunani “ethos”  yang artinya kebiasaan, karakter, dan watak. Sedangkan menurut terminologi etika merupakan tingkah laku dan perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar dengan tujuan dan maksud tertentu. Etika disini berbicara mengenai baik dan buruk dalam memandang suatu pokok permasalahan.

Dalam memandang permasalahan ada etika khusus yang mesti di gunakan. Karena setiap permasalahan sosial tidak sama solusi yang digunakan dalam menghadapinya. Sama seperti permasalahan banjir di kabupaten kolaka utara provinsi Sulawesi tenggara. disini penulis menggunakan sudut pandang etika lingkungan.

Etika lingkungan merupakan perilaku manusia dalam berinteraksi, bergaul, berkomunikasi dengan lingkungannya. Ada beragam mazhab dalam etika lingkungan yakni:

Antroposentri

Etika ini memandang bahwa antara manusia dan alam itu berbeda. Manusia merupakan subjek dan alam merupakan objek. Jadi, sebagai manusia sudah sepantasnyalah memanfaatkan dan menguras sumber daya alam untuk kepentingannya.

Pemenuhan kebutuhan manusia itu penting walau harus mengorbankan lingkungan. Karena lingkungan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Mazhab ini banyak di gunakan di zaman modernisme yang polanya kapitalisasi. Tak heran kekayaan sumber daya alam banyak di berengus dan dikuras oleh mereka yang berfikiran kapitalistik.

Biosentrisme

Etika ini memandang bahwa antara lingkungan dan manusia memiliki hak hidup sama-sama.  Jadi, disini tidak ada lagi pola antara subjek dan objek. Karena kesataraan ini sehingga lahirlah “hari hak asasi hewan”. Bahwa hewan perlu dilindungi,  alam perlu dilestarikan, keanekaragaman hayati perlu dijaga, dan biodiversitas perlu digalakkan.

Beberapa dari pemikiran Biosentrisme menolak akan industrialisasi dan sistem kapitalisasi. Mereka menganggap bahwa adanya sistem tersebut hanya akan memperparah alam.

Etika Ekologi

Etika ini memandang bahwa  pentingnya pemahaman tentang lingkungan itu sendiri. Sehingga dalam memandang lingkungan perlu beragam pendekatan dan aturan-aturan. Karena lingkungan dan manusia saling menopang dan membutuhkan satu sama lain.

Etika ini memiliki prinsip yaitu :

Hak untuk hidup

Hak untuk berkembang

Harga diri.

Sehingga etika tersebut tidak menafikan manusia maupun lingkungannya. Lingkungan perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan asas kelestarian dan keberlanjutan. Karena antara alam, manusia, dan mahluk hidup lainnya sama-sama saling membutuhkan satu sama lain.

Permasalahan banjir yang ada di kabupaten kolaka utara merupakan permasalahan kita semua. Bagaimana kita memandang kehutanan dan lingkungannya, mazhab apa yang kita gunakan, serta bagaiamana kita memperlakukannya.

Konsekwensi dari penggunaan mazhab tersebut dampaknya bukan hanya orang perorang akan tetapi bisa saja skala desa, kabupaten, maupun provinsi.

Adabaiknya sebelum memanfaatkan kehutanan dan lingkungan terlebih dahulu kita memperbaiki pola pemikiran dan pandangan kita dalam memandangnya.  Karena cara pandang kita terhadap kehutanan dan lingkungan mempengaruhi etika kita dalam beritndak. ***

  • Bagikan