Fadhilah Salat Berjamaah

  • Bagikan

Oleh : Syaifuddin Mustaming (Kasi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka)

Sebagai wujud penghambaan sekaligus media komunikasi kepada Sang Khaliq “ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA”, ibadah salat memiliki banyak Fadhilah atau keutamaan. Salah satunya adalah dengan salat dapat menjadi perisai bagi diri seorang hamba dari perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana Firman ALLAH:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat ALLAH (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan ALLÁH Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut; 45)

Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa ibadah salat yang sesungguhnya merupakan sarana utama mengingat ALLAH, lebih besar keutamaannya dari ibadah lainnya.

Selain itu, salat menuntut dan menuntun kita untuk dijadikan pula sebagai media dalam mempererat hubungan silaturrahim dengan sesama mu’min. Dalam konteks ini, maka salah satu bentuk pengamalan shalat sebagai alat pemersatu dan perbaikan silaturrahim adalah dengan menegakkannya (salat) secara berjamaah. Tidak sedikit fadhilah atau keutamaan dan kemuliaan dari salat yang dilaksanakan secara berjamaah, salah satunya seperti yang jelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya, bahwa: “Shalat jama’ah itu lebih baik dan afdhal dari shalat sendirian dengan (perbandingan) Dua Puluh Tujuh tingkat (derajat)”. (al Hadits)

Hadits tersebut menjelaskan betapa mulia dan dilipatgandakannya tingkat atau derajat bagi orang-orang yang salat berjamaah ketimbang salat sendirian (apalagi di rumah) yang sarat dengan gangguan bahkan kelalaian dalam arti “tidak tertib” dan atau tidak khusu’nya ibadah.

Salat jamaah yang telah dianjurkan Nabi SAW kepada umatnya, merupakan salah satu dari sekian solusi umat terhadap probelmatika tidak terjaminnya keutuhan dan kekhusyu’an dalam salat, tidak terkecuali dalam hal perbaikan dan pemantapan silaturrahim, maka salat jamaah adalah sebagai jawabannya. Dengan salat berjamaah, maka kita dapat bersuara dan sama-sama beribadah dengan segenap umat Islam yang hadir berjamaah; tanpa mengenal tingkat, strata ataupun dengan istilah taraf hidup serta embel-embel pangkat atau jabatan. Tegasnya bahwa salat jamaah itu seharusnya dapat menepis dan menghilangkan sekat antara si miskin dengan si kaya, atau antara pejabat dengan masyarakat.

Selain keutamaan tersebut, masih banyak lagi hikmah kemuliaan dari salat berjamaah, antara lain seperti yang gambarkan secara rinci dan jelas oleh Nabi SAW dalam Hadits berikut, bahwa: “Barang siapa melakukan shalat lima waktu berjama’ah akan memperoleh lima perkara,Pertama; ia tidak akan mengalami kemiskinan di dunia, Kedua; Dibebaskan oleh ALLAH dari azab kubur, Ketiga; Menerima kitab catatan amalnya dengan tangan kanannya, Keempat; ia akan melalui Shirath secepat kilat, dan Kelima; ia akan dimasukkan surga tanpa hisab dan azab”. (al Hadits)

Bahkan melalui hadits lainnya, Rasulullah SAW menyatakan, bahwa: “Shalat jama’ah adalah lebih baik dari shalat sendirian di rumah sepanjang Empat Puluh tahun”. (al Hadits)

Oleh karena itu, sepatutnya segala fasilitas yang telah diberikan ALLAH SWT dan Rasul-NYA, termasuk fasilitas salat berjamaah dengan berbagai fadhilah atau keutamaannya; dapat kita manfaatkan secara baik dan maksimal, demi meraih status dan predikat yang lebih baik pula di sisi ALLAH TA’ALA, menuju tercapainya keridhaan ALLAH ‘Azza wa Jalla’, Amín, Ya Rabbal ‘Alamín.

  • Bagikan