Fakta Dibalik Kepala SMPN 1 Wonggeduku dan Rekannya Diciduk Karena Judi

  • Bagikan
Kapolsek Pondidaha, IPDA Hasbul Jaya saat menunjukan pelaku judi yang berhasil diamankan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)
Kapolsek Pondidaha, IPDA Hasbul Jaya saat menunjukan pelaku judi yang berhasil diamankan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Penggerebekan tempat perjudian Kepala SMPN 1 Wondeduku, Agus Sahrun rupanya bersumber dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut di Desa Wonua Mandara, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Alhasil, barang bukti uang taruhan judi joker pun jadi saksi bisu penangkapan sang kepala sekolah bersama dua teman mainnya.

Informasi aktivitas perjudian tersebut, ditindaki jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha dengan mendatangi lokasi pada Selasa, 8 Mei 2018 sekira pukul 22.45 Wita. Setelah menunggu dan melakukan pengamatan sekira sejam, pihaknya pun langsung menggerebek tempat judi tersebut.

“Saat penggerebekan, di lokasi ada empat orang yang berjudi. Hanya satu orangnya melarikan diri,” terang Kapolsek Pondidaha, IPDA Hasbul Jaya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/5/2018).

Empat orang yang dimaksud IPDA Hasbul, yakni Agus Sahrun, Safirul Aldin dan Yusrin. Sedangkan Seorang lainnya bernama Deni berhasil kabur.

Pengintaian berlanjut di rumah Deni sekira pukul 04.00 Wita. Tetapi, malam itu Deni ternyata tidak kembali ke rumahnya.

“Yang kabur kita masih terus lakukan pengejaran,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti, barupa uang taruhan senilai Rp 320 ribu dan kartu joker. Sementara ketiganya dimasukkan ke sel tahanan kantor Polsek Pondidaha.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancamannya lima tahun penjara,” jelasnya.

 

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan