Fakultas Hukum UMK Telorkan 144 Alumni

  • Bagikan
Rektor UMK, Muhammad Nur, menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik fakultas hukum UMK, Rabu (3/10/2018). (Foto: M Yusuf/SULTRAKINI.COM).
Rektor UMK, Muhammad Nur, menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik fakultas hukum UMK, Rabu (3/10/2018). (Foto: M Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mengukuhkan penyelesaian studi 144 mahasiswanya, Rabu (3/10/2018). Melalui acara yudisium yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center (GIC) kampus tersebut, para alumni diharapkan dapat menerapkan ilmu yang dibangku kuliah untuk membantu masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UMK, Rasmuddin, SH, MH menuturkan, mahasiswa sudah dinyatakan telah menyelesaikan studi di UMK rata-rata angkatan 2014. Artinya, mereka telah menimba ilmu di kampus islam tersebut selama empat tahun.

“Kami berharap mereka memanfaatkan ilmu yang diterima di kampus dengan baik. Artinya, ilmu yang diterima digunakan untuk membantu masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ungkapnya, Rabu (3/10/2018).

Dia menambahkan, melalui yudisium sebenarnya para ratusan mahasiswa tersebut telah dinyatakan menyelesaikan studi secara resmi. Sementara wisuda merupakan pesta untuk merayakan kelulusan bersama orang tua dan keluarga para mahasiswa. “Kami berharap para alumni agar terus meningkatkan kompentensi yang dimiliki. Dengan demikian, mereka mampu bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya,” katanya.

Sementara itu, Rektor UMK, Muhammad Nur, berharap agar para alumni akan memjadi penegak hukum pada nantinya. Olehnya itu, mereka diharapkan bisa menjadi penegak hukum yang adil, karena saat ini yang sulit dicari di Indonesia adalah keadilan.

“Kami juga berharap para alumni agar tidak melupakan kampus tempat mereka menimba ilmu. Dengan demikian, dimanapun berada mereka akan tetap berupaya untuk menjaga nama baik almamater,” tutupnya.

Laporan: M Yusuf
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan