Fasker-Maritime LGN Tandatangani Kerja Sama Tata Kelola Kelautan dan Perikanan

  • Bagikan
Penandatangan Letter of Intent mengenai penguatan kapasitas dan kinerja pemerintahan daerah di wilayah segitiga karang dunia. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Guna meningkatkan tata kelola sumber daya kelautan dan pesisir yang berkelanjutan, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri, Nelson Simanjuntak dan Ketua Maritime Local Government Network (Maritime LGN), Hugua menandatangani Letter of Intent (Pernyataan Kehendak) mengenai penguatan kapasitas dan kinerja pemerintahan daerah di wilayah segitiga karang dunia.

Ketua LGN, Hugua berterima kasih kepada kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama beserta jajarannya dan Dirjen Banda sehingga penandatanganan LOI bisa dilaksanakan.

“Ditandatanganinya LOI ini, peran LGN sebagai fasilitor antara pemerintah pusat dan pemda dalam mengimplentasikan program tersebut akan semakin nyata di lapangan,” ujarnya di Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (22/7/2020).

Tujuan LOI tersebut adalah melakukan kerja sama pengembangan kapasitas pemerintah daerah di wilayah segitiga karang dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang misal pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah di wilayah segitiga karang.

“Kedua, promosi yaitu pertukaran pengetahuan serta dokumentasi pengalaman dari praktik-praktik-baik mengenai pengelolaan dan perlindungan kelautan dan pesisir,” jelas Hugua.

Pembentukan LGN merupakan untuk membumikan tujuan global dan nasional di akar rumput/lokal. Dalam hal ini pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan kehidupan di bawah laut (SDG 14) dan kerja sama antarlembaga SDG 17 menjadi fokus prioritas dari kerja sama dengan Kemendagri tersebut.

Nelson Simanjuntak menyatakan, pihaknya mendukung proses kerja sama tersebut. Pertemuan itu diharapkan akan ditindaklanjuti dengan Memorandum Saling Pengertian (MSP) kerja sama antara Kemendagri dengan Maritime LGN dengan program-program kerja sama yang lebih detail, dibahas dan dipersiapkan dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah selaku mitra utama kerja sama tersebut, sesuai dengan surat Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 193/1515/Bangda tanggal 26 Maret 2020, hal Kesediaan menjadi Mitra Kerjasama Maritime LGN.

“Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia, khususnya pembangunan sumber daya perikanan berkelanjutan guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta mendukung tujuan prakarsa segitiga karang untuk terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangan,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan