Februari–JuLi 2019, Kejari Konawe Selamat Uang Negara Rp 1 Miliar

  • Bagikan
Kajari Konawe, Jaja Raharja.(Foto: Istimewa)
Kajari Konawe, Jaja Raharja.(Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1 miliar dalam kurun waktu Februari – JuLi 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Jaja Raharja, menuturkan dana tersebut berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 902 juta dan denda yang dibayarkan oleh para terpidana sebesar Rp 150 juta.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dan ini juga didukung bukti tanda stor ke kas daerah, Rp 1,05 miliar uang negara kita sudah selamatkan,” tuturnya (24/7/2019).

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sehingga kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dapat diselamatkan.

“Selain penindakan, sebenarnya upaya yang kita perioritaskan adalah upaya pencegahan. Ini kami buktikan adanya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang bertugas melakukan pengawalan dan pangamanan terhadap pembangunan di daerah,” tambahnya.

“Kebanyakan korupsi itu kan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. Upaya kita tetap pencegahan baru ke penindakan, kejaksaan berupaya untuk tidak terlalu agresif ke penindakan karena menjaga atmosfir pembangunan di daerah khususnya Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan supaya tetap kondusif,” tambahnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan