FGD Polres Muna, Tangkal Radikalisme

  • Bagikan
Narasumber FGD Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P. Sinaga (kanan), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Muna Drs. Jamri Sakuna (kiri), dan Kepala Kesbangpol Muna La Ode Kadir. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna mengadakan Forum Group Discussion (FGD) ‘Menangkal Faham Radikalisme Memperkokoh Keutuhan NKRI’ pada Rabu, 28 Februari 2018 di salah satu hotel di daerah setempat.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyatukan masyarakat yang berbeda agama, suku, dan ras untuk mencegah bahaya radikalisme khususnya di wilayah kerjanya.

“Paham radikalisme bisa tercipta karena situasi ekonomi, pemikiran atau paham, psikologi, sosial, politik dan pendidikan. Makanya Kantibmas harus bergerak yang didukung semua tokoh masyarakat mendinginkan situasi dan tokoh agama yang benar mengajarkan ajarannya,” kata Agung Ramos kepada SultraKini.Com.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, sejumlah masukkan bisa didapatkan dari tokoh masyarakat, pemuda dan pemateri dari dinas Kebangpol serta kementrian agama Muna yang hadir. Dari kegiatan FGD, kemudian merumuskan bersama penyebab dan cara menangkal masuknya paham radikalisme.

“Harapannya, ada tim satgas anti radikalisme dari semua kalangan (Polri, TNI, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda) yang terbentuk dari Desa dan Kelurahan sehingga cepat teridentifikasi terjadinya berbagai macam radikalisme dan cara penanganannya,” ucap Agung Ramos.

Saat ini Polres Muna melakukan kewaspadaan dini, walaupun di areal kerjanya belum ditemukan kabar paham radikalisme. Wujud kewaspadaan dini Polres Muna selalu melakukan Cipta Kodisi, intelijen dalam mengumpulkan informasi, dan malaksanakan Kantipmas, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Muna, La Ode Kadir mengatakan radikalisme merupakan paham yang ingin merubah secara keras dan mendasar terhadap ketentuan Negara dan perundang-undangan.

“Untuk itu kita harus deradikalisasi, melawan paham radikal. Kembali ke deklarasi kita bernegara, kembali pada kata petuah-petuah pencetus NKRI. Sebab paham radikal adalah paham yang melanggar pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara kita,” ujarnya.

Kepala Sub Bidang Tata Usaha mewakili Kementerian Agama Muna, Jamri Sakuna menyatakan Jangan sampai paham radikalisme masuk ke dunia pendidkan. Apalagi sampai merusak generasi muda.

“Paham yang bisa menangkal radikalisme hanya satu kata, yaitu agama, semua agama. Kita menginginkan pimpinan yang intelektual dan spritiual keagamaannya baik. Jangan sampai hanya intelektualnya saja,” tutupnya.

 

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan