Formulir C6-KWK Buton Resmi di Distribusikan ke PPK

  • Bagikan
Penyerahan Formulir C6-KWK ke PPK Siotapina oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPUD Buton, La Ampera (baju garis garis) yang disaksikan oleh Ketua dan Komisioner Panwascam Siotapina dan Musrin (

SULTRAKINI.COM:BUTON- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, resmi mendistribusikan Surat Pemberitahuan (C6-KWK) kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh kecamatan Se-Kabupaten buton, Senin (06/02/2017).

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPUD Buton, La Ampera mengatakan, sumber C6-KWK yang didistribusikan tersebut setengah dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Buton, yaitu 71.527. “C6 yang didistribusi ini setengah dari jumlah DPT yang ada di Buton. Sebab satu lembar C6 dua pemilih,” katanya, saat penyerahan C6-KWK di PPK Siotapina.

Pendistribusian dilakukan serentak di tujuh kecamatan melalui tiga item, yakni DPT untuk kecamatan yang bersangkutan, Formulir C6-KWK dan buku visi-misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Umar Samiun dan La Bakry. Untuk langka selanjutnya, PPK masing-masing akan langsung mendistribusikan ke pemilih yang terdaftar dalam DPT.

“Harapan kami agar teman-teman PPK dan PPS segera mendistribusikan C6-KWK ini kepada pemilih yang berhak,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan