Fraksi di DPRD Kolaka Setujui LPJ Pelaksanaan APBD 2016

  • Bagikan
Penyerahan LPJ pelaksanaan APBD 2016 yang telah diaudit BPK RI oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei kepada Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir dalam sidang paripurna. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Delapan fraksi yang ada di DPRD Kolaka menyatakan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam sidang paripurna, Kamis (6/7/2017).

Meski demikian, sebagian fraksi tidak membacakan secara langsung pandangan dan persetujuannya dalam sidang itu yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir. Sebagian besar fraksi hanya menyerahkannya kepada Ketua DPRD Kolaka untuk diteruskan kepada Bupati Kolaka. Tercatat hanya dua fraksi membacakan pandangannya dalam paripurna itu, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PPP.

“Pada dasarnya Partai Golkar menyetujui LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016. Namun kedepannya diharapkan dalam pelaksaaan kegiatan bisa meningkatakan pelaksanaan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan,” kata Juru Bicara Partai Golkar, Mustafa.

Sebelumnya dalam paripurna itu, Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam nota pengantar LPJ pelaksanaan APBD 2016 menyampaikan bahwa setelah diaudit BPK RI, laporan telah mendapat opini WTP dan hal tersebut menjadi tantangan kedepannya untuk dipertahankan.

“Pencapaian opini WTP tersebut akan menjadi tantangan kita kedepan untuk tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun mendatang dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, bersih dan bermartabat,” terang Safei.

Bupati juga menyampaikan secara garis besar LPJ PertanggungJawaban APD 2016 tersebut, yaitu total APBD 2016 setelah perubahan sebesar lebih dari Rp 1,2 triliun atau secara rinci  Rp 1.250.736.938.540,89,-. Realisasinya sampai dengan akhir tahun anggaran sudah mencapai 85,50 persen atau sebesar Rp 1.069.414.650.602,87,-.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan