Gaji Honorer Tenaga Kesehatan di Muna Diusulkan Naik

  • Bagikan
RDP Pemda Muna bersama DPRD Muna, Selasa (12/1/2021). (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Gaji honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara diusulkan naik pada 2021. Di satu sisi, Dinas Kesehatan Muna bakal menempatkan dua dokter di setiap puskesmas.

Honorer di Kabupaten Muna berkisar 1.600-1.700 orang. Namun honorer akhir sekitar 1.200 orang. Sejauh ini, nominal gaji mereka Rp 200 ribu per bulan. Namun, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Muna, pihak Dinkes menyampaikan mengusulkan kenaikkan honor menjadi Rp 300 ribu. Jika memungkinkan hingga Rp 600 ribu per bulan.

Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua, menerangkan anggaran disiapkan bagi honorer di Dinkes setempat pada 2021 senilai Rp 7,8 miliar, dengan usulan kenaikkan gaji honorer menjadi Rp 300 ribu.

“Mungkin kiranya dewan bisa memikirkan untuk bisa dinaikkan di kali dua, yakni 600 perorang. Porsi dana pinjaman juga bisa dialihkan sebagian ke insentif pengabdi, sehingga bisa bekerja maksimal. Saya bertanggung jawab untuk mengawasi pengabdi yang aktif atau tidak,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).

Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan, menjelaskan tenaga honorer tidak bisa digaji Rp 200 ribu, jumlahnya setidaknya bergeser ke Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu.

“Bila honorer pengabdi Dinkes di Muna ditaksir angka 1.200 yang aktif dengan honor 600 ribu perbulan, anggaran yang dibutuhkan sekitar 8,6 miliar sekian,” terangnya, Selasa (12/1/2021).

Hal lain dibahas dalam rapat itu adalah menempatkan dua dokter setiap puskesmas, berupa dokter PNS dan dokter kontrak.

Kata Kadinkes Muna, pihaknya menyiapkan anggaran insentif dokter PNS 30 orang dan dokter kontrak 30 orang pada 2021. Usulan insentifnya senilai Rp 3,782 miliar.

Terkait hal tersebut, insentif dokter sempat dipersoalkan pada 2020 sebab sejumlah dokter belum dibayar.

“Teman-teman dokter menemui saya terkait persoalan insentif yang belum dibayarkan, setelah kita buka APBD persoalan clear,” ujarnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, hal tersebut akan diperjuangkan dan dibahas bersama anggota dewan.

“Untuk tahun 2021 dengan kebutuhan insentif dokter PNS 28 orang ditambah dengan 12 yang lulus PNS baru baru ini menjadi 40 orang. Seharusnya dibayar empat triwulan, tapi tahun 2020 cuman dibayar tiga triwulan. TAPD harus menganggarkan full untuk insentif dokter, tidak boleh lagi ada masalah di akhir tahun,” ucap Ketua Fraksi Demokrat itu, Selasa (12/1/2021). (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan