Gara-gara Komentar di Facebook, La Bakry Polisikan Warganya

  • Bagikan
Bukti dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook Aliyn kepada pasangan Umar Samiun-La Bakry. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Wakil Bupati Buton Terpilih, La Bakry melaporkan warganya ke Kepolisian Resor Buton pada 21 Agustus 2017 melalui penasehat hukumnya Apri Awo. Tindakannya itu didasari atas dugaan penghinaan dan pencemaan nama baik terhadap dirinya bersama Samsu Umar Abdul Samiun melalui akun media sosial Facebook.

Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin membenarkan atas laporan tersebut. Namun belum mengetahui secara detil bentuk laporan karena masih berada di kepala sentra pelayanan kepolisian (KSPK).

“Belum sampai ke meja saya, laporan itu dimasukan di KSPK, tapi kalau sudah ditangan saya dan ada perbuatan melawan hukum mencemarkan nama baik orang, maka kita akan proses,” kata Hasanuddin saat ditemui di kantornya, Selasa (22/8/2017).

Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Aliyn. Pemilik akun menulis komentar di akun Mansur Talangko yang memposting laman berita terkait penundaan pelantikan pasangan Umar Samiun-La bakry. Dalam tulisannya, Aliyn menggunakan kata-kata kasar dalam komentari.

“Kami sebagai penasehat hukum La Bakry melaporkan Aliyn salah satu pengguna Facebook yang diduga mencemarkan dan menghina La Bakry dan pasangannya pada unggahan di grup the pasarwajo yang diposting oleh Mansur Talangko pada tanggal 15 Agustus 2017 tentang pelantikan Bupati Buton diundur 24 Agustus,” kata Apri Awo, Senin (21/8/2017).

Berikut komentar yang ditulis oleh akun Facebook milik Aliyn.

“Muka penjahat mreka berdua,,,,kelakuan kaya binatang,,,,”

“Yg fakta,,,pemerintah buton mnjual saham kabupaten yg ada di kota baubau,,, korupsi anggaran takawa,,,penipuan di pemilihan,,,itu sda fakta sda di tau masyarakat luas,” sambung Aliyn.

“Itu bkan dri blkang,,, skrang sesuai fakta,,, dri awal mnjabat smpai jdi thanan kpk ttap aja msih korupsi,,,saham kabupaten di jual,,,anggaran pembangunan daerah kabupaten di korupsi,,, itu kah yg di nmakan pemimpin,” tambah Aliyn dalam komentarnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan