Gasak 40 HP, Pencuri Spesialis Elektronik Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kapolsek Kemaraya IPTU Jimmy Fernando, S.IK (Kiri), Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Febri (Pegang Hp) serta Kapolresta Kendari AKBP Sigid Haryadi (Paling kanan) saat konferensi pers penangkapan ters

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua tersangka pencuri spesialis barang elektronik diamankan tim Buser Polresta Kendari, Kamis malam (2/6/2016). Tersangka yang telah menjadi target operasi berinisial S (31) dan DY (22). Dalam penagkapan tersebut turut diamankan barang bukti 29 unit handphone hasl operasinya.\’

 

Dari keterangan tersangka, S dan DY, dalam aksinya membobol toko handphone didepan pasar sentral Kota Kendari, sekitar 40 Handphone dan 1 unit Laptop berhasil digasaknya. Menurut S, tindakan ini dilakukannya karna butuh uang.

\”Saya nyuri karena kepepet, uang saya gak cukup,\” kata S yang sehari-harinya menjadi tukang parkir.

 

Diceritakannya juga, pembobolan toko handphone dilakukan, pada dini hari saat suasana sepi karena warga sekitar pasar tengah terlelap. Menurut Polisi, aksi ini juga dilakukan secara berkelompok yang terkoordinasi.

 

\”Dari total handphone yang dicurinya ada 11 Hp yang masih kami kejar siapa pembelinya dan itu ada yang tadah. Mereka satu rangkaian komplotan saat ini masih kami dalami dan pengembangan,\” ungkap Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi saat konferensi pers, Jum\’at (3/6/2016).

 

Usut punya usut, ternyata salah seorang tersangka, yakni S merupakan seorang residivis yang pernah dipenjara selama 7 bulan atas kasus penganiayaan di tahun 2012 lalu. Saat ini, keduanya mendekam di ruang tahanan Polres Kendari setelah sebelumnya di Polsek kemaraya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, S dan DY dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Bagikan