Gelapkan Raskin, Plt Kepala Desa Kapota Utara Dipolisikan Ketua BPD

  • Bagikan
Ketua BPD Desa Kapota Utara Rusli saat Melaporkan La Ode Musahara di Polsek Wangi wangi Selatan. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polisi atas kasus perselingkuhan, Sekertaris Dinas Pariwisata Wakatobi La Ode Musahara kembali tersangkut masalah hukum atas kasus yang berbeda.

Sekdis yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kapota Utara ini dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rusli ke Polsek Wangi-wangi Selatan (Wangsel) Senin (24/ 10/2016), atas tuduhan penggelapan Beras Miskin (raskin).

Ketua BPD Desa Kapota Utara,Rusli saat ditemui SULTRAKINI.COM, di Polsek Wangsel mengatakan, setelah dilakukan pembagian raskin beberapa minggu lalu, dirinya banyak menerima laporan warga bahwa mereka tidak mendapatkan jata raskin padahal pada pembagian sebelumnya mereka dapat.

Setelah menerima Laporan tersebut, kata Rusli, dirinya bersama aparet desa lain melakukan pendataan yang menemukan ada 51 Kepala Keluarga (KK) yang tidak mendapatkan jatah Raskin dengan jumlah beras sebanyak 762 liter.

“Berdasarkan data Bulog penerima raskin Desa Kapota Utara sebanyak 264 KK. Tetapi dalam pembagiannya 51 KK tidak menerima. Menurut Plt Kades sudah tersalurkan semuanya. Laporan Plt ini ternyata bohong karena masih banyak masyarakat yang mendatangi saya di rumah melaporkan belum menerima,” terang Rusli.

Tidak hanya itu, lanjut Rusli, Plt Kades (La Ode Musahara) juga menaikan harga Raskin kepada masyarakat. Diketahui, harga Raskin yang ditetapkan tiap KK dibayar dengan harga Rp 42.000, untuk 15 liter, namun berdasarkan informas dari warga harga tersebut dinaikkan menjadi Rp 44.000.

Atas kasus ini, Rusli mengaku telah mempersiapkan saksi saksi untuk menjerat Plt Kades atas tindakannya yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

  • Bagikan