Gelar Operasi Sikat, Polres Konut Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

  • Bagikan
Wakapolres Konut Kompol Seni Pabesak di dampingi Kasat Reskrim Polres Konut saat kongrensi pers (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Wakapolres Konut Kompol Seni Pabesak di dampingi Kasat Reskrim Polres Konut saat kongrensi pers (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras pabrikan dan minuman tradisional tanpa memiliki surat izin dari pihak yang berwenang.

Ratusan botol miras yang diamankan tersebut, merupakan hasil dari operasi sikat imbangan yang di laksanakan oleh porsonil Polres Konawe Utara beserta jajarannya, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Rachmat Zam Zam.

Dalam Konferensi persnya, Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum SIK melalui Wakapolres Konut Kompol Seni Pabesak, mengatakan jika operasi sikat tersebut merupakan kegiatan pemberantasan premanisme, miras, dan sajam yang dilakukan oleh personilnya guna mencegah terjadinya keributan yang dapat mengganggu kondisi Kamtibmas di wilayah Konawe Utara.

“Operasi sikat imbangan tersebut kami laksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Konut menjelang Pilkada serentak,” kata Wakapolres Konut, Kompol Seni Pabesak, Sabtu (28/11/2020).

Dari hasil operasi sikat imbangan tersebut, lanjut Mantan Kapolsek Asera itu,  jajaran Polres Konut berhasil mengamankan 10 jenis miras pabrikan dan dua jenis minuman tradisional. Dari total minuman pabrikan itu berjumlah 662 botol dan minuman tradisional jenis pongasi 4 ember dan 4 baskom serta ciu tradisional berjumlah 16 botol aqua.

Dengan jumlah pemilik atau pelaku dalam operasi tersebut 14 orang terbagi di enam kecamatan di wilayah Konut. Barang bukti itu telah diamankan serta secepatnya akan dimusnahkan.

“Pelaku sudah diberikan pembinaan, apabila pelaku mengulangi perbuatannya akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tambahya.

Dalam operasi sikat sebanyak enam kecamatan di wilayah Konut yang sudah terjaring yaitu  kecamatan yang terjaring operasi sikat diantaranya Kecamatan Sawa, Motui, Lasolo, Asera, Oheo dan Langgikima. Dan ini akan berlanjut lagi kecamatan lainnya. (B)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan