Gelar Ujian Advokat Perdana, Peradin Baubau Berharap Efektifitas Penegakan Hukum

  • Bagikan
Sekjen DPP Peradi (tengah), Ketua Peradi Baubau (kiri), didampingi moderator. (Foto: Harianto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Cabang Kota Baubau bersama Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI), menggelar ujian profesi advokasi nasional perdana, bertempat di Aula Hotel Mira, Kamis (08/06/2017).

Sejak dideklarasikan Desember 2016 di Kendari, Pengurus Peradin Kota Baubau yang berjumlah tujuh orang itu, baru pertama kali melaksanakan ujian advokat. Pesertanya kali ini 17 orang, yang berasal dari berbagai daerah di Sultra. 

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Peradin, Budiman, yang hadir sebagai pembicara saat pembukaan memaparkan tujuan dan fungsi advokat kepada peserta. “Menjadi seorang advokat itu gampang, yang penting bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsi, yaitu memberikan pertolongan untuk mengadvokasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Ketua Peradin Baubau, Imam Ridho Anggayono yang akrab dengan sapaan Angga, menyampaikan tujuan diselenggarakannya ijian advokat. “Melahirkan advokat-advokat baru supaya menjadi chek and balance bagi penegak-penegak hukum yang lain seperti kepolisian, kejaksaan, hakim. Dan pada posisi kami membela masyarakat supaya masyarakat tidak kesulitan untuk mencari advokat,” ujarnya.

Mereka yang sudah dinyatakan lulus nanti, akan dilakukan pendidikan profesi advokat selesai lebaran Indul Fitri 1438 H. 

Angga berharap kepada mereka yang mengikuti ujian, akan membuat efektif penegakkan hukum di Baubau. “Memberi manfaat agar penegakkan hukum di Kota Baubau semakin baik dan penegak-penegak hukumnya semakin independen, punya integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan moral,” tutupnya.

Laporan: Harianto

  • Bagikan