Ginal Klarifikasi Pernyataannya Terkait Perda Poligami

  • Bagikan
Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Gagasan Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membolehkan pria di Konawe berpoligami akhirnya diklarifikasi. Anggota DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari yang awalnya mengemukakan hal tersebut coba meluruskan berita tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe itu menerangkan, bahwa dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut sebagai Raperda. Katanya, itu baru sebatas rencana dan bukan Raperda. “Itu baru sebatas gagasan, belum masuk sebagai Raperda,” ujarnya.

Lanjut Ginal, jika melihat respon publik yang berkembang saat ini, banyak masyarakat yang menolak usulan tersebut. Atas respon tersebut ia sendiri yakin kalau usulan itu tidak akan digolkan jadi Raperda.

“Saat ini DPRD Konawe tengah membahas 20 Raperda inisitif. Dari jumlah tersebut tidak satu pun Raperda tentang Poligami. Kami lebih fokus untuk menggodok Raperda yang bisa menambah PAD Konawe,” tandasnya.

  • Bagikan