Golkar Butur Perpanjang Waktu Penjaringan Bakal Calon Bupati

  • Bagikan
Sekretaris DPD Partai Golkar Butur Al Adrin. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).
Sekretaris DPD Partai Golkar Butur Al Adrin. (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Partai Golongan Karya (Golkar), Kabupaten Buton Utara (Butur) memperpangjan waktu pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati selama tiga. Sebelumnya pendaftaran dimulai pada 7-9 Oktober 2019, kini diperpanjang hingga 12 Oktober.

Hal tersebut seusai dengan Surat DPD I Partai Golkar Sultra No. B-277/DPD/Golkar/X/2019 Perihal pengunduran waktu pendaftaran.

Sekretaris DPD Partai Golkar Butur, Al Adrin, mengatakan hingga saat ini yang telah mengembalikan berkas pendaftarn yakni, Ridwan Zakaria, Aswadi Adam, dan Muhammad yang mendaftar sebagai bakal calon bupati.

“Di hari ketiga tanggal 9 Oktober yang mengembalikan berkas sudah empat orang. Yang pasti ada dari kader partai yang akan mendaftar, tapi mungkin dekat-dekat end jurit time (batas waktu),” kata Al Adrin di Sekretariat Golkar Butur, Kamis (10/10/2019).

Kata Adrin, setelah pendaftaran selanjutnya akan disampaikan ke DPD I Golkar Sultra, kemudian akan diteruskan ke DPP sehingga akan dilakukan survei.

Kabupaten Butur merupakan salah satu daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sultra, selain itu, yakni Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur dan Kabupaten Muna. Kemudian Partai Golkar sendiri, sukses meraih 3 dari 20 kursi DPRD Butur pada Pemilu 2019.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan