Gubernur Sampaikan Amanat Kapolri: Natura Jangan Timbulkan Klaster Covid-19

  • Bagikan
Gubernur Ali Mazi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru di Mapolda Sultra, Senin (21 Desember 2020). Foto: Humas Pemrov Sultra.
Gubernur Ali Mazi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru di Mapolda Sultra, Senin (21 Desember 2020). Foto: Humas Pemrov Sultra.

Gubernur Sultra Ali Mazi mempimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia membacakan amanat Kapolri agar kegiatan Natura tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

SULTRAKINI.COM: Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 jangan dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi  di masa pandemi  Covid-19  saat  ini.

“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster  baru penyebaran  Covid-19,” kata Ali Mazi membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, ketika memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin (21 Desember 2020) pagi.

Dijelaskan, kegiatan pengamanan ini mengedepankan kegiatan preemptif  dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Preemptif merupakan upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sedangkan preventif (pencegahan), merupakan tindakan pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi penyimpangan sosial, sehingga tindak penyimpangan sosial dapat dihindari atau dicegah.

Dalam amanat itu diuraikan mapping kerawanan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni ada beberapa prediksi gangguan  kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung. Termasuk balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Dalam amanat yang dibacakan Gubernur, Kapolri berharap seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas. Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaqa kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan  tugas  sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan  masyarakat.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan  pengamanan dan antisipasi  terhadap  kemungkinan  terjadinya  aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan  momentum  Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

Keempat, laksanakan pengamanan secara professional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system (pengaturan di mana dua individu dipasangkan).

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional  dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker,  menjaga  jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Gubernur Ali Mazi pada kesempatan yang sama ikut menyaksikan pemusnahan miras yang berhasil disita oleh aparat keamanan.

Tampak mendampingi Gubernur sejumlah petinggi Polri dan TNI di Sultra, yakni Kapolda Irjen (Pol) Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem Halu Oleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, dan Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Aminullah. Ketua DPRD Sultra Aburrahman Saleh juga terlihat dalam apel itu.

Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Polri mempersiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel  TNI, serta  55.086 personel instansi terkait lainnya.

“Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan    pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain,” jelas Gubernur saat membacakan amanat Kapolri.

Editor: M Djufri Rachim

  • Bagikan