Gubernur Sultra: Bakal Ada Sanksi Tegas Bagi Bapaslon yang Langgar Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto.Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menanggapi perihal teguran dari Kementerian Dalam Negeri RI, terkait beberapa daerah mengabaikan protokol kesehatan.

Kemendagri RI sebelumnya melayangkan surat teguran terhadap kepala daerah Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Wakatobi lantaran mengabaikan protokol kesehatan di momen pilkada. Teguran tersebut disampaikan dalam surat bernomor 302/4364/OTDA yang masuk ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik atas nama Mendagri.

(Baca: Tiga Bupati di Sultra Kena Teguran Mendagri)

Ali Mazi mengatakan, ketiga bupati tersebut sudah ditegur pascamasuknya surat dari Mendagri. Hal ini sebagai ketegasan kepada bakal pasangan calon untuk mematuhi ketentuan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam.

“Begitu ada surat Mendagri langsung saya tegur tiga kabupaten tersebut yang melaksnakan pendaftaran dan orasi di tengah masyarakat, tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ucapnya, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, akan ada sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan ke depannya. “Jika mereka terus melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, nanti ada tindakan hukum, nah sekarang pemerintah pusat mengkaji itu akan ada sanksi pidananya karena ini membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Gubernur Sultra berharap, setiap bapaslon di tujuh kabupaten pelaksana Pilkada 2020 untuk memperhatikan protokol kesehatan. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan