Gubernur Tunjuk Mustari Jabat Plt Sekwan DPRD Sultra

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Sultra, La Ode Mustari (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Sultra, La Ode Mustari (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menunjuk La Ode Mustari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Sultra.

La Ode Mustari yang juga menjabat sebagai Asissten III menggantikan Trio Prasetio Prahasto yang kini dipindahkan di Arsiparis sejak Selasa (6 April 2021).

Sehingga dalam waktu enam hari kursi Sekwan DPRD Sultra kosong. Penunjukan Sekwan sebagai Plt kali ini untuk yang ketiga kali. Sebelumnya, Robert Piter Raru sebagai Sekwan DPRD Sultra juga adalah Plt.

“Sudah diganti. La Ode Mustari yang ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Sultra,” kata Ali Mazi, Selasa (13/4/2021).

Sementara itu Sekwan DPRD Sultra La Ode Mustari menyampaikan hal senada. Ia mengaku ditunjuk oleh Gubernur Al Mazi menahkodai Sekwan DPRD. Surat Keputusannya (SK) sudah terbit.

“Saya sudah mulai bekerja mulai Senin (12/4) kemarin,” kata La Ode Mustari. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan