Gugurnya Nurdin dari Calon Sekda Sultra, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Muna

  • Bagikan
La Ode Bariun. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).
La Ode Bariun. (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah seorang tokoh masyarakat Muna, La Ode Bariun, memandang gugurnya Nurdin Pamone dari seleksi Calon Sekertaris daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan hasil putusan pleno panitia seleksi (pansel) yang tak bisa diintervensi.

Menurutnya, putusan hasil pansel adalah final. Jadi apapun yang dihasilkan, itu menjadi referensi Gubernur Sultra Ali Mazi, untuk menentukan dari ketiga calon yang lulus seleksi sebagai sekda.

“Saya melihat dalam seleksi sekda, di dalamnya tidak ada campur tangan gubernur. Sebab kalau kita tanya jabatan sekda beliau (gubernur red) menyerahkan sepenuhnya kepada pansel yang menentukan. Tetapi harapan beliau janji politiknya tetap terpenuhi,” ujarnya.

Kata Bariun, kalau dilihat dari janji politik jabatan sekda harus dari Muna. Namun calon dari Muna tetapi gugur hingga ada yang mengudurkan diri saat pencalonan dan tidak memenuhi syarat.

“Sekarang ini yang berproses Nurdin Pamone tetapi setelah mengikuti seleksi penilaian timsel nilainya rendah, dan akhirnya dia juga gugur. Kami sesalkan juga, keluarga dari Muna tidak ikut tes, padahal banyak juga golongan yang kepangkatan yang mempunyai peluang yang sama untuk mengikuti seleksi,” ujar Bariun, Rabu (20/2/2019).

Dari tiga nama yang lolos seleksi, lanjutnya, Rony Yakob yang mempunyai hubungan kedekatan dengan Muna.

“Kenapa Rony, karena bersangkutan merupakan bagian dari keluarga Muna. Hal ini berdasarkan asal muasal Rony, Ia perna dipercaya oleh mantan Gubernur La Ode Kaimuddin sebagai ajudan dan Sespri. Namum Apapun yang menjadi hasil dari timsel harus kita hargai dan tidak boleh menyalahkan siapa,” katanya.

Sebelumnya, Sekertaris pansel Sekda Sultra, La Ode Mustari, mengumumkan tiga nama calon Sekda yang lulus seleksi, yakni Nur Endang Abas, Syafruddin dan Rony Yakob.

Tiga nama yang lulus tersebut, ditetapkan melalui pleno tim pansel. Gubernur Sultra kemudian mengusulkannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan satu nama.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan