Guru Honorer asal Baubau dan Busel Tidak Kantongi SK Gubernur Segera Terima Insentif

  • Bagikan
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara wilayah kerja Kota Baubau-Kabupaten Buton Selatan, La Jaman, mengatakan tercatat 43 orang guru honorer belum mendapatkan SK gubernur.

Mereka tersebar di SMA dan SMK di Kota Baubau sebanyak 17 orang dan Kabupaten Buton Selatan sebanyak 26 orang. Honorer tersebut sempat ajukan SK, namun belum keluar sehingga akan ditindaklanjuti.

“Misalnya yang bertugas di SMA 1 Kadatua itu ada yang sampai 5 tahun mengabdi tapi belum mendapatkan SK gubernur,” jelas Jaman, Senin (6/7/2020).

Di satu sisi, Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara terus berupaya memberdayakan guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) yang lama mengabdi di Provinsi Sultra. Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak.

Kata Fajar, pihaknya melakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait dalam hal ini Kkepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra dan beberapa kepala bidangnya. Bahkan, beberapa waktu melakukan pertemuan secara langsung dengan Gubernur Ali Mazi, salah satunya untuk membahas nasib guru honorer yang hingga kini belum mengantongi SK gubernur.

Menurutnya, guru honorer atau GTT yang selama ini mengajar di SMA dan SMK di Sultra berjumlah 4.050 orang. Sekitar 300 orang di antaranya belum mengantongi SK gubernur dikarenakan kuota insentif yang dianggarkan dari APBD 2020 tidak cukup mencakup semuanya.

Dikatakannya dalam RDP itu disepakati GTT yang hanya mengantongi SK kepala sekolah akan dimasukkan dalam perubahan anggaran APBD 2020.

“Insentif terhadap 300 guru tidak tetap yang hanya mengantongi SK kepala sekolah itu dimasukkan di perubahan APBD 2020,” ucap Fajar.

Jika hal tersebut disepakati dengan resmi, kata dia, anggaran yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 1 miliar. Namun demikian, dengan disepakatinya hal itu dalam RDP tidak cukup sehingga pihaknya melakukan pertemuan dengan gubernur.

Menanggapi hal tersebut kata Fajar, Gubernur Ali Mazi merestui bahwa guru honorer akan diporsikan insentifnya pada perubahan APBD 2020, sekaligus siap menandatangani SK mereka sebagai payung hukum untuk pemberian insentif.

“Beliau kaget mendengar penyampaian kami kalau ada lebih 300 GTT yang tidak mendapatkan insentif. Bahkan beliau (Ali Mazi) mengatakan kasihan mereka guru-guru kita. Guru-guru honorer yang 300 orang itu mohon bersabar, pihak dinas saat ini melakukan proses dan saya kira mulai menyusun anggaran tersebut, sekaligus menyusun draf SK untuk ditandatangani nantinya,” tambahnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan