Hadapi Rapat Tahunan, KONI Sultra Bakal Verifikasi Pengurus yang Kedaluwarsa

  • Bagikan
Rapat persiapan RAT di Sekretariat KONI Sultra, Selasa (27/8/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Rapat persiapan RAT di Sekretariat KONI Sultra, Selasa (27/8/2019). (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – KONI Sulawesi Tenggara bakal diverifikasi masa bakti KONI tingkat kabupaten dan kota serta pengurus provinsi cabor bakal diverifikasi dalam rapat anggota tahunan. Sekretaris Umum KONI Sultra, Erickson Ludji, menerangkan tindakan ini guna mengetahui pengurus KONI dan pengprov cabor kedaluwarsa.

Verifikasi pengurus KONI tingkat kabupaten dan kota akan dilakukan KONI provinsi. Apabila ditemukan kedaluwarsa, pengurus tersebut tidak memiliki hak suara dan berbicara meski ikut hadir dalam rapat anggota tahunan.

“Kalau bicara pengurus yang kedaluwarsa itu pasti ada, hanya saja jumlahnya belum kami pastikan,” ujar Erickson ditemui usai memimpin rapat persiapan RAT, Selasa (27/8/2019).

Agenda utama dalam RAT tersebut adalah membahas kriteria dan mekanisme pemilihan ketua umum KONI Sultra yang akan menjadi acuan bagi tim penjaringan calon ketua umum KONI periode berikutnya.

Dalam RAT juga akan ditetapkan jadwal kegiatan tim penjaringan, mulai dari konsolidasi hingga pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih ketua umum KONI periode 2019-2023.

Terkait pelaksanaan RAT, kata Erickson, dijadwalkan pada 30-31 Agustus 2019 di salah satu hotel di Kota Kendari. Sementara peserta resmi RAT adalah pengurus KONI di 17 kabupaten dan kota serta 33 pengurus provinsi.

“Kami berharap RAT ini terlaksana dengan baik, apalagi undangan sudah kami sampaikan kepada semua peserta,” tambahnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan