Halau Narkoba di Buton, Polres Bentuk Satgas di Setiap Desa

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Wibowo saat berfoto bersama Bupati Buton, Umar Samiun dan Wakilnya La Bakry dalam suatu acara beberapa waktu lalu.Foto:La Ode Ali/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM:BUTON – Untuk mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Buton, Polres Buton akan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Narkoba di semua desa di Kabupaten Buton.

 

Terkait hal itu, Kapolres Buton, AKBP Wibowo Sik, melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2016), mengatakan, tujuan dibentuknya satgas tersebut adalah untuk mencegah peredaran Narkoba mengingat masalah narkoba sudah merupakan persoalan nasional yang harus kita perangi bersama.

 

\”Tujuanya itukan peredaran narkoba bisa kita halau, makanya sedini mungkin kita lakukan tindakan pencegahan, salah satunya itu dengan membentuk satgas di setiap desa,\” kata Wibowo.

 

Dalam satgas tersebut, lanjut Wibowo, melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, yang dibantu oleh anggota TNI dan aparat Kepolisian. Untuk waktu pembentukan anggota Satgas itu diserahkan kepada masing-masing Polsek di wilayah hukum Polres Buton.

 

\”Jadi yang terlibat didalam Satgas itu adalah para tokoh masyarakat, adat, agama, juga TNI dan Polri, untuk waktu pembentukannya tergantung masing-masing Polsek,\” jelasnya.

 

Ditambahkan, mengingat semakin meningkatnya angka kejahatan narkoba di seluruh Indonesia yang tidak hanya dilakukan warga Indonesia tapi juga warga asing. Olehya itu, Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Buton agar selalu waspada dan lebih berhati-hati akan bahaya narkoba yang bisa merusak tatanan dan tata krama yang ada.

 

\”Jadi kita harapkan itu masyarakat lebih hati-hati lagi, karena bahaya narkoba bisa merusak tubuh dan tatanan dan tata krama yang ada,\” himbau Wibowo.

 

Sekedar diketahui, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Tahun 2015 di Indonesia pengguna narkoba kurang lebih 5,1 juta jiwa dengan kerugian material akibat belanja dan rehabilitasi narkoba sebesar Rp 63 triliyun dengan korban jiwa meninggal dunia 15.000 orang per tahun atau sekitar 34 orang per hari meninggal akibat narkoba.

  • Bagikan