Halte Bus Ratokala di Mubar Jadi Sarang Debu

  • Bagikan
Halte Bus Rataloka C.2 di Muna Barat belum difungsikan (Foto : Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Halte Bus Rataloka C.2 di Muna Barat belum difungsikan (Foto : Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Delapan Halte Bus yang dibangun tahun 2017 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muna Barat hingga kini belum difungsikan hingga dinilai mubazir atau sia-sia.

La Ali, warga setempat menilai pembagunan halte belum tepat. Mestinya, katanya, pemerintah harus memperhatikan volume lalu lintas dan menyiapkan sarana angkutan umum. Namun faktanya pemerintah malah menyediakan halte bus tanpa memikirkan sarana transportasi, jadi halte terkesan mubazir.

“Iya, kalau tidak pakai kemudian sudah tak terawat pasti cepat rusak bangunnya,” kata Ali kesal.

Katanya, pembangunan halte bus di Mubar ada lima titik diantaranya, bundaran sugimanuru, tugu sapi, tugu padi, kantor balai Desa Wuna Kecamatan Barangka dan tugu rambutan.

Diketahuinya Ali, halte bus tersebut akan melayani penumpang dalam kota dan juga mendukung arus transportasi lintas ibu kota, rupanya merupakan wacana belaka. Mestinya kata Ali, pemerintah harus melihat skala prioritas dari setiap rencana pembangunan.

“kita kan bisa dilihat selesai dikerjakan tahun 2017 tapi sampai saat ini belum digunakan, seandainya uang ini dialihkan pada kegiatan lain mungkin sudah dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Muna Barat Laode Ali Hanafi mengungkapkan kendala pengoperasian halte bus ratokala adalah Perda angkutan.

“coba konfirmasi sama kabag hukum apakah sudah keluar dari kementrian dalam negri atau belum,” ujar Hanafi, Selasa (23/7/2019).

Kata Hanafi, mengenai pengoperasian halte harus ada payung hukumnya. Bagaimana mau dikeluarkan karcis retribusi kalau belum memiliki dasar hukum.

“kalau tidak ada payung hukumnya berarti kita pungli,” tambahnya

Dia berjanji, jika perda tersebut sudah diverifikasi oleh Mendagri maka langsung bermohon ke dinas PPKAD Mubar untuk dilakukan pencetakan karcis retribusi angkutan.

Lanjut Hanafi, jika sudah ada payung hukum untuk melayani transportasi Dishub Muna Barat menyiapkan dua armada bus dengan rute lingkaran Kota Laworo dengan titik nol tugu pesawat Bandara Sugimanuru.

Selanjutnya dibagi dua trayek yaitu trayek A melintasi Kusambi, Konawe, Guali, Lapokainse, Lakawoghe, Kasakamu, Lemoambo, Wakoila, Waturempe, Waukuni, Kelurahan Tiworo atau tugu padi sedangkan trayek B akan melintasi Kusambi, Guali, Maperaha, Nihi, Wuna, Ondoke, Marobea, Lakalamba, Wandoke, finis tugu padi.

“Pelayanan nanti itu pulang pergi (PP), terkait kurangnya perawatan halte bus nanti kita lihat, kalau suda ada orangnya pasti terawat,” tutup Hanafi.

Laporan: Akhir Sanjaya

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan