Hanya 8 Bacalon DPD RI Dapil Sultra yang Lolos Berkas

  • Bagikan
Suasana Pendaftaran Bacalon DPD RI di Gedung Husni Kamil Manik KPU Sultra, Rabu (11/7/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Suasana Pendaftaran Bacalon DPD RI di Gedung Husni Kamil Manik KPU Sultra, Rabu (11/7/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan kesempatan perbaikan berkas bakal calon (Bacalon) DPD RI sampai,  Rabu 11 Juli 2018 pukul 24.00 wita. Di hari terakhir ini sebanyak 48 Bacalon DPD RI berbondong-bondong melakukan penyetoran berkas perbaikan.

Berdasarakan informasi yang diterima SultraKini.Com dari KPU Sultra hingga berita ini diturunkan, yang dinyatakan lolos verifikasi faktual baru 8 Bacalon DPD RI dari jumlah total pendaftar 58 orang.

komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, mengatakan 8 orang yang dinyatakan lolos verifikasi faktual tersebut hanya diminta untuk menyerahkan berkas pencalonannya saja. Sebab berkas mereka berdasarkan verifikasi faktual dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Sementara mereka yang berkasnya masi belum lengkap kami teliti keabsahanya. Kalau tidak sesuai ketentuan maka mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikann kembali 21-24 Juli,” terangnya ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/7/2018).

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan