Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Suarakan Tolak Koruptor Hingga Desak Penegakkan Kasus

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peringatan Hari Anti Korupsi di Kendari digelar oleh beberapa elemen mahasiswa, Jumat (9/12/2016) pagi. Titik aksi mereka yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan pernyataan sikap dari setiap elemen mahasiswa, isu korupsi menjadi tema umum yang disuarakan mahasiswa dari berbagai elemen gerakan tersebut.

KAMMI yang memulai aksi di depan Lapangan Eks MTQ menyuarakan penolakannya terhadap tindakan korupsi. Menurut mereka korupsi merupakan sebuah kejahatan laten. Oleh karena itu, mereka menolak korupsi dalam bentuk dan alasan apapun.

“Kami menyerukan agar bersama-sama untuk menolak koruptor. Kami juga menolak memilih pelaku korupsi dan menolak menjadikan mereka pemimpin,” kata Abdul Ganiru dalam orasinya.

Sementara itu, PMII menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam tuntutannya, elemen gerakan ini mempertanyakan keseriusan pihak Kejati Sultra menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra.

Mereka menduga ada tindakan korupsi yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra dalam proyek pengadaan kapal dan mesin sepanjang 2010-2014. “Kami meminta pihak Kejati Sultra agar serius menangani kasus ini,” kata salah satu orator.

Elemen gerakan ini meminta untuk bertemu dengan pihak Kejati Sultra tetapi pintu gerbang kantor tersebut tetap tidak dibuka hingga masa aksi ini bergeser ke Gedung DPRD Sultra.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan tentang kejelasan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Mereka meminta pihak DPRD Sultra mengawal kasus yang menjerat Nur Alam akhir Agustus 2016 lalu.

Di tempat dan waktu yang bersamaan di depan Kantor Kejati Sultra, tiga elemen mahasiswa lain juga menyuarakan masalah korupsi. Mereka mendesak pihak Kejati Sultra untuk segera menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang telah ditanganinya di Kabupaten Buton Utara dan Muna.

Namun, karena kesal tak ditemui pihak Kejati Sultra, massa ini akhirnya melempari dan mengotori papan nama Kejati Sultra sebagai bentuk protes mereka atas lambatnya proses hukum terhadap berbagai kasus korupai yang ditangani.

Sedangkan HMI MPO menggelar aksi dengan melakukan aksi jalan kaki dari pertigaan Kampus UHO hingga ke Gedung DPRD Sultra. Mereka menyuarakan tentang komitmen Anggota DPRD Sultra dalam mendukung pemberantasan korupsi. Namun, karena kesal hanya ditemui staf di Sekretariat DPRD Sultra, massa ini langsung berbalik meninggalkan lokasi saat staf tersebut hendak berbicara.

Reporter: Didul Interisti

  • Bagikan