Hari Ini, KPK Geledah Rumah Asrun dan Tersangka Lainnya

  • Bagikan
Dua anggota kepolisian saat melakukan pengamanan penggeledahan KPK di Kediaman rumah Imran, Jalan Tinaorima, Kacamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (2/3/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penetapan empat tersangka dalam dugaan kasus suap sederet nama pejabat pemerintah Kota Kendari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kediaman para tersangka tersebut, Jumat (2/3/2018).

Pantauan SultraKini.Com, sejak pukul 13.30 Wita, sejumlah penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan dengan membawa tas ransel. Belum diketahui maksud kedatangan KPK tersebut dengan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kediaman para tersangka.

Namun dapat dipastikan, penggeledahan tersebut dalam misi mencari bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.

Beberapa rumah yang digeledah hari ini di antaranya, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Toko Jotun, kediaman Fatmawati Faqih, kediaman Asrun, dan kediaman mertua Asrun.

Sementara itu, sebuah mobil dinas yang disita oleh KPK masih diamankan di Mapolda Sultra.

“Mobil tersebut masih di Polda Sultra, karena itu sitaan KPK,”ujar Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto melalui pesan selularnya, Jumat (2/3/2018).

 

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan