Hari Kebebasan Pers, Kasus Kekerasan Jurnalis di Muna Harus Diusut Tuntas

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa sejumlah wartawan di depan taman kantor Wali Kota Kendari, Kamis (3/5/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Aksi unjuk rasa sejumlah wartawan di depan taman kantor Wali Kota Kendari, Kamis (3/5/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, berunjuk rasa di depan taman kantor Wali Kota Kendari, Kamis (3/5/2018). Aksi unjuk rasa digelar dalam momentum peringatan hari kebebasan Pers dan hari buruh Nasional.

Para penggiat berita dari berbagai perusahaan media ini menuntut, agar sejumlah kasus yang menimpa wartawan harus diusut tuntas. Salah satunya adalah wartawan Kolaka Pos di Kabupaten Muna yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua AJI Kendari, Zainal A Ishaq mengatakan beberapa kasus yang telah dilaporkan di kepolisian terkesan lambat. Salah satunya kasus kekerasan terhadap wartawan Kolaka Pos di Kabupaten Muna hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

“Kami meminta agar ini menjadi perhatian serius oleh aparat. Bahwa dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis dilindungi hukum. Olehnya itu kami menekan agar Polres Muna segera menuntaskan laporan rekan kami yang menjadi korban saat menjalankan tugasnya,” ujar Zainal dalam orasinya, Kamis (3/5/2018).

Dirinya juga meminta kepada aparat untuk memberikan jaminan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Pasalnya, tidak jarang wartawan kerap menjadi korban intimidasi dan kekerasan saat mengungkap sebuah kasus di lapangan.

“Ini sudah kerap terjadi, tidak sedikit wartawan selalu menjadi sasaran intimidasi oleh oknum aparat. Kami menegaskan bahwa, wartawan adalah pewarta bukan pembawa petaka. Stop kekerasan terhadap Jurnalis,” tegasnya.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan