Hari Ketiga Operasi Zebra, Satlantas Kolaka Catat 71 Pelanggar

  • Bagikan
Seorang pengendara sempat menolak ditilang saat Operasi Zebra di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/11/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Seorang pengendara sempat menolak ditilang saat Operasi Zebra di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/11/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Operasi Zebra memasuki hari ketiga, Kamis (1/11/2018). Jumlah pelanggar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara sebanyak 71 pelanggaran.

Hari pertama dan kedua Operasi Zebra, jumlah pelanggar 40 kasus. SIM dan pengendara dibawah umur mendominasi pelanggaran lalu lintas. Sedangkan Kamis (1/11) ini, terdata 31 barang bukti diamankan polisi, yakni lima Surat Izin Mengemudi (SIM), sepuluh STNK, dan 16 unit motor.

Misalnya, YY. Pengendara motor DT 3168 NE ini tidak memiliki SIM ketika berkendara. Ia sempat menolak ditilang dengan alasan SIM sementara diurus sehingga meminta kebijakan dari aparat kepolisian.

“Itu SIM sementara kita urus pak, kami harap kebijaksanaan bapak lah, kami akan ke polres pak, jangan ambil motor saya,” ucap YY kepada petugas saat motornya diamankan polisi, Kamis (1/11/2018).

Usai berdialog dengan petugas, kendaraan YY pun diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.

“Sesuai UU LLAJ Ranmor (kendaraan bermotor), tetap kami amankan sebagai barang bukti pelanggaran,” tegas Kasat Lantas Polres Kolaka, IPTU A. Udin.

Operasi Zebra 2018 berlangsung sejak 30 Oktober sampai 12 November mendatang. Sebanyak 11 sasaran terhadap pelanggaran pengendara lalu lintas menjadi prioritas apat kepolisian.

(Baca: Operasi Zebra Tidak Ada Tawar-Menawar, Pelanggar Ditilang Ditempat)

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan