Hari Pers Nasional dan Resolusi untuk Pariwisata Indonesia

  • Bagikan
Sari Lenggogeni. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: Sumatera Barat akan menjadi host Hari Pers Nasional (HPN) 2018. Peristiwa ini tentu akan jadi berita gembira, mengingat benefit dan dampak positif yang akan dihasilkan dari even yang berkategori Meeting Incentive Conference dan Exhibition ini.

HPN bukan sekedar even MICE biasa, dampak samping yang dihasilkan tidak hanya diasumsikan akan membawa kunjungan 6000 wisatawan (domestik) serta internasional, dampak terhadap industri perhotelan, kuliner, ekonomi kreatif dan beberapa indirect effect lainnya akan ikut terangkat pula.  

Mari kita telaah. HPN dengan segmentasi media yang menjadi bagian dari stakeholders pariwisata Akademis-Bisnis-Goverment-Community dan Media (ABGCM) jelas punya peranan penting, yaitu “media sebagai driver dari perilaku” (wisatawan, investor, pemerintah dan masyarakat). Media sebagai sumber informasi eksternal bagi stakeholders pariwisata merupakan tools yang memiliki peran besar dalam mengubah atau menciptakan persepsi, positif ataupun negatif dan bisa pula berperan sebagai penangkal persepsi resiko, bahkan bisa menjadi kontributor persepsi resiko yang merupakan driver perilaku stakeholders pariwisata.  

Hasil penelitian yang dilakukan Tourism Development Center Andalas University dan Lenggogeni ( 2015, 2016, 2017), wisatawan internasional sepakat menyatakan Indonesia darurat sampah, misalnya. Upaya dinas pariwisata kabupaten/kota tidak akan cukup hanya dengan memberantas sadar bersih wisata untuk wisatawan, sehingga momen ini harus bisa menjadi deklarasi utama dalam HPN yang akan dihadiri Presiden RI Jokowi nantinya.  

Penelitian terkait mengungkapkan bahwa, pro enviromental behavior wisatawan domestik menjadi catatan utama yang harus dituntaskan bersama. Sebuah media televisi  Australia, baru-baru ini mengekspos upaya Kemenpar RI menambah Bali baru, justru mendapat respon negatif oleh para netizen Australia. Indonesia dipersepsikan sebagai negara yang kotor, perilaku masyarakatnya tidak pro lingkungan, minimnya sanitasi air bersih dan lainnya. Kasus ini adalah salah satu contoh nyata kontemporer terkait peran media terhadap sebuah destinasi. 

Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi peranan media menciptakan persepsi positif dalam menggerakkan behavior masyarakat agar sadar bersih wisata akan menjadi point penting dalam mem-breakdown program dan aktivitas HPN. 

Sejatinya ada banyak masalah yang membentang di tengah relasi media dan pariwisata. Terlepas dari itu semua, menurut hemat saya, ada 4  sasaran yang dapat dicapai pada 4 target stakeholders terkait dengan HPN:

1. Media dan Visitor 

Media adalah salah satu driver utama peningkatan jumlah pergerakan wisatawan nusantara yang pro lingkungan. Dalam konteks peningkatan jumlah visitor melalui upaya branding dan strategi komunikasi pemasaran media HPN melalui media nasional, maka HPN diharapkan mampu menstimulasi pergerakan wisnus pada daerah tujuan wisata di Indonesia Bagian Barat. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan exposure destinasi yang dapat dikategorikan sebagai mass tourism destination, seperti daerah urban destination. Untuk exposure destinasi berbasis alam atau heritage, eskpos media diimbangi dengan gerakan proteksi destinasi agar tidak terjadi kehancuran destinasi.  

Pemerintah diharuskan untuk tidak hanya fokus pada jumlah kunjungan, tetapi melakukan strategi proteksi destinasi agar destinasi bisa berkelanjutan. Aktivitas bisa mengarah pada lomba penulisan wisata urban, suistanable tourism pada destinasi alam dan heritage, dan edukasi pembaca untuk wisata minat khusus. Targetnya adalah peningkatan jumlah pergerakan wisnus dengan aspek sustainability

2. Media dan Government 

Media sebagai alat identifikasi permasalahan dalam rangka penyempurnaan regulasi  pariwisata untuk peningkatan devisa. Melalui HPN, masalah-masalah diatas dapat dijadikan highlight untuk membangun awareness pemerintah dalam mengindetifikasi potensi produk hukum yang berorientasi pada peningkatan devisa dan lingkungan.

Sebagai contoh, regulasi proteksi destinasi perlu dipertajam, seperti mengangkat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta regulasi proteksi destinasi selain yang mengacu pada perilaku buruk wisatawan (skala individual), agar memunculkan kesadaran pro-enviromental behaviour wisatawan, disamping proteksi destinasi untuk keberlangsungan budaya dan ekonomi-bisnis. Selain itu kebijakan terkait regulasi yang bersifat pro-ekonomi seperti pajak untuk kapal dengan fungsi ganda akomodasi untuk wisata juga  memiliki urgensi terhadap payung hukum. Melalui aktivitas Focus Group Discussion bersama Pemerintah pusat, provinsi, lokal berserta K/L terkait, dua masalah ini juga menjadi topik yang menarik. Tentu sasaran akhir dari poin ini adalah indentifikasi produk hukum pariwisata dalam upaya peningkatan devisa di sektor pariwisata dan sustainability tourism.

3. Media dan Investor Industri

Media merupakan sarana edukasi investasi pariwisata dan katalisator untuk citra iklim kondusif investasi. Dalam upaya menarik investor industri pariwisata, HPN diharapkan dapat melakukan aktivitas yang meng-highlight kebijakan ease of doing business, aspek keamanan dan jaminan keberlangsungan bisnis pada investor. Upaya lain juga dapat dilakukan agar munculnya awareness pada pemerintah dalam upaya memberikan stimulant investasi seperti tax holiday, insentif dan subsidi pada industri pariwisata. Aktivitas dapat juga mengarah pada diskusi forum bisnis dan kepala daerah, dan ekpos profil dan kebjikan investasi. Target akhir adalah, merangsang jumlah investor industri pariwisata Indonesia. 

4. Media dan Masyarakat

Terakhir, media adalah driver utama pengubah perilaku masyarakat agar sadar lingkungan pariwisata. Ini adalah tugas bersama  yang dapat diperjuangkan melalui HPN 2018. Mengubah mindset dan perilaku wisatawan nusantara untuk sadar lingkungan bukanlah hal yang mudah. Tetapi dengan luas exposure dan kontinuitas media serta jika memungkinkan untuk melahirkan deklarasi bersama yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada hari puncak HPN. Poin pokoknya, media adalah sumber informasi eksternal yang berperan dalam mengubah persepsi dan perilaku. Untuk itu, melalui HPN 2017 tertumpang harapan besar pariwisata Indonesia ke depan, terutama dalam rangka memperbaiki daya saing pariwisata Indonesia.

Oleh: Sari Lenggogeni 

Direktur Pusat Studi Pariwisata Universitas Andalas & Staf Ahli Pokja Pariwisata Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik Indonesia.

  • Bagikan