Tes SKD CPNS KemenkumHAM, Kakanwil Tegaskan Zero Pungli

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan (tengah) saat meninjau peserta seleksi tes CPNS (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan (tengah) saat meninjau peserta seleksi tes CPNS (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai hari ini, Sabtu (1/2/2020).

Pelaksanaan tes SKD CPNS KemenkumHAM Sultra berlangsung di Aula Hotel Athaya Kendari. Seleksi ini dijadwalkan akan berlangsung selama lima hari dari tanggal 1 hingga 5 Februari 2020.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Sultra, Sofyan, membuka langsung kegiatan ini. Dia mengaku berterimakasih kepada seluruh peserta telah mendaftar di Kemenkumham, sekaligus menegaskan bahwa seleksi ini bebas dari pungli.

“Terimakasih atas partisipasinya sudah ikut tes ini, kami bangga Kementerian kami bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kemenkumham zero pungli, itu yg akan kami lakukan. Semoga teman-teman semua lulus seleksi ini,” katanya.

Sofyan berpesan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya berharap teman-teman bisa jalani tes ini dengan baik tanpa kecurangan,” tuturnya.

Dia juga mengungkapan alasan menggunakan aula hotel sebagai tempat tes, demi memberikan pelayanan yang baik untuk seluruh peserta sehingga nyaman dalam mengerjakan soal-soal.

“Kami melakukan ini dalam rangka pelayanan kepada teman-teman. Kalau ada yang tidak sesuai tolong angkat tangan. Kita siapkan hotel untuk teman-teman semua sehingga nyaman saat mengikuti tes ini,” ungkap Sofyan.

Sistem yang digunakan dalam seleksi ini adalah computer assisted test (CAT). Sementara yang dipercayakan menjadi Koordinator SKD adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub.

“Jumlah peserta tes hari ini sebanyak 1.750 yang dibagi sebanyak lima sesi, setiap sesi diikuti 350 peserta,” kata Maktub.

Laporan: La Niati

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan