Hari Sumpah Pemuda, Keluarga Besar Randi dan Yusuf Aksi di Mapolda Sultra Empat Masa Diamankan

  • Bagikan
Massa aksi bentrok dengan pihak kepolisian di depan Mapolda Sultra (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Massa aksi bentrok dengan pihak kepolisian di depan Mapolda Sultra (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tepat dimomen peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, elemen mahasiswa yang tergabung dalam keluarga besar Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa korban aksi unjuk rasa RKUHP dan RUU Kontroversial di DPRD Sultra pada 26 September 2019 silam, kembali bertandang ke Mapolda Sultra mempertanyakan perkembangan kasus yang hingga kini belum terungkap, Rabu (28/10/2020).

Demo keluarga besar almarhum Randi dan Yusuf ini ditengarai karena pihak kepolisian tidak adanya transparansi dalam penanganan kasus yang menimpa dua mahasiswa tersebut.

Koordinator lapangan unjuk rasa, Sofyan, mengatakan aksi kali ini turun kejalan dengan tiga tuntutan dalam kasus penanganan tewasnya Randi dan Yusuf yang belum juga dituntaskan oleh kepolisian Polda Sultra.

“Di hari sumpah pemuda kami sepakat, usut tuntas kasus Randi Yusuf, mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus Randi Yusuf, juga nenolak keras tindakan represif dari anggota kepolisian terhadap mahasiswa,” jelasnya.

Dia juga menyangkan kasus yang menimpa rekannya belum ada titik terang sampai saat ini dari pihak yang menangani kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hingga sekarang belum ada etikat baik dari pihak kepolisian dan memulai tahap-tahap karena mereka beralasan tidak mempunyai alat bukti yang cukup dan saksi,” ungkapnya.

Aski unjuk rasa yang awalnya berjalan lancar sejak pukul 14.00 Wita. Tiba-tiba berujung aksi saling dorong didepan Mapolda Sultra.
Karena massa sempat berusaha memasuki area kantor Mapolda Sultra.

Namun, mereka dihadang oleh barikade puluhan aparat kepolisian dari Polres Kendari. Saling dorong antara massa aksi dan pihak kepolisian pun tidak terhindarkan.

Kericuhan pecah sekitar pukul 15.30 Wita. Massa yang kecewa karena permintaannya untuk bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, tak dipenuhi akhirnya melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah aparat.

Akibatnya empat masa aksi harus diamankan oleh polisi dan dibawah ke Pos Provos Polda Sultra untuk dimintai keterangan. Selain itu, tampak dua unit kendaraan roda dua yang diduga kuat milik massa aksi diamankan oleh polisi.

Hingga saat ini massa aksi terus berada di depan kantor Bandan pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara hingga bundaran gubernur.

Sementara itu, perkembangan terakhir yang dihimpun SultraKini.com, penanganan kasus Yusuf Kardawi, Dirkrimum Polda Sultra mengalami kesulitan mengungkap siapa pelaku karena minimnya saksi mata yang melihat langsung insiden tersebut, tepatnya di belakang kantor DPRD Sultra atau depan kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Sultra, tempat dimana almarhum Yusuf ditemukan.

(Baca: Penyidik Kesulitan Ungkap Kematian Yusuf)

Penyidik sangat terbatas bahan memperoleh keterangan saksi untuk mengungkap pelaku.

“Kita kesulitan di situ (saksi), kami mengimbau kepada rekan-rekan korban agar mau memberikan keterangannya. Mereka tidak menjelaskan bagaimana korban meninggal, siapa yang lakukan, mereka hanya tahu ketika sudah ada yang terjatuh dan ternyata itu Yusuf,” ucap La Ode Aries, Dirkrimum Polda Sultr, Senin (13/1/2020) lalu.

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih terus berupaya. Hanya saja masih terkendala. Terbukti perkara ini masih belum dinyatakan selesai. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan