Hasil Pilkada Konsel, Surunuddin-Rasid Menang Versi Quick Count dan Endang-Wahyu Menang Versi Real Count Mandiri

  • Bagikan
Parameter Politik Indonesia merilis hasil quick count Pilkada serentak di Konsel (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Parameter Politik Indonesia merilis hasil quick count Pilkada serentak di Konsel (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan hasil hitung cepat pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Rabu, (9/12/2020), dari tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, dua kandidat calon saling klaim kemenangan yakni pasangan Surunuddin-Rasid dan Endang-Wahyu.

Surunuddin-Rasid, berdasarkan data quick count atau hitung cepat yang digelar oleh Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) menyatakan pasang petahana itu kembali menang dengan perolehan suara 49,09 persen, disusul pasangan Muhamad Endang-Wahyu dengan perolehan suara sebesar 42,84 persen serta Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae (RAG-SS) sebanyak 12,7 persen.

“Proses perhitungan cepat ini diperoleh dengan menggunakan metode multistage random sampling 210 tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel dari 632 TPS, dengan wajib pilih 203.339, dengan partisipasi pemilih sebanyak 85,03 persen,” ujar Direktur PPI, Ras MD, saat merilis hasil quick count Pilkada serentak di Konsel, Rabu (9/12/2020).

Dia juga mengatakan bahwa selisil antara Surunuddin dan Endang itu yakni sebesar 3,6 persen. Margin error dari hasil hitung cepat ini yakni kurang lebih 1 persen.

“Hasil hitungan ini juga akan berbeda atau simpang baku yang akan diumumkan KPU itu hanya 1 persen dari hasil resmi yang nanti akan diumumkan oleh KPU,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga yang telah terdaftar di komisi pemilihan umum (KPU) Konsel, ia memastikan hasil hitung cepat yang dilakukan PPI dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Ras juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan ini tidak akan berhenti disini tetapi akan diteruskan ke KPU sebagai bahan laporan dan akan tetap menunggu hasil keputusan resmi KPU Konsel.

Masih kata Ras, kemenangan Surunuddin-Rasyid ada di Dapil III dan IV yakni 46,44 persen dan 53,77 persen. Sedangkan Endang-Wahyu hanya memperoleh suara 39, 79 persen dan 34,16 persen.

Pasangan Endang-Wahyu saat menyampaikan kemenangannya di Pilkada Konsel (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pasangan Endang-Wahyu saat menyampaikan kemenangannya di Pilkada Konsel (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, pasangan Muh. Endang-Wahyu juga mengklaim bahwa pasangannya dengan nomor urut tiga berhasil memenangkan Pilkada Konsel berdasarkan hasil perhitungan real count yang dilakukan timnya (mandiri) dengan perolehan suara sebanyak 42 persen, mengungguli rivalnya Surunuddin-Rasyid dengan perolehan suara 39 persen dan Rusmin-Senawan yang memperoleh 19 persen suara.

Atas capaian tersebut, Endang mengatakan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Konsel yang telah berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada Pilkada dengan aman, tertib, dan lancar.

Endang juga menyatakan, meski sudah memperoleh kemenangan, sebagai kandidat calon, mantan Ketua KPU, dan juga penggiat demokrasi mengimbau kepada seluruh masyarakat Konsel maupun kepada pendukung dan sahabat kontestan agar tetap menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan KPU Konsel secara resmi.

“Yang jelas kami sudah mengumpulkan dan menempatkan Form C1 yang berisikan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di setiap TPS, hampir di 632 TPS di Konsel, menyatakan pasangan Endang-Wahya berhasil memenangkan Pilkada Konsel,” ungkap Endang saat mengumumkan kemenangannya, di Media Center EWAKO, Rabu (9/12/2020)

Dia mengaku bahwa kemenangan itu ada di Dapil I dan II Konsel. Sementara hasil perhitungan surat suara di dapil III dan IV belum selesaiselesai secara keseluruhan Form C1 nya.

Olehnya itu, Ia meminta agar pasangan calon lain yang mengaku mengklaim kemenangan agar menahan diri, dan memberikan kesempatan KPU disemua tingkatkan untuk menyelesaikan tugasnya.

“Kami juga mengimbau kepada KPU agar tidak bermain-main dengan suara rakyat, mari bersama kita kawal, kita pastikan bahwa mengklaim dirinya menang betul-betul pilihan rakyat,” tuturnya.

“Begitu juga dengan Bawaslu agar betul-betul melakukan tugasnya mengawal proses rekapitulasi ini, dan menjalankan tugasnya dengan baik, kalau ada yang melanggar silahkan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan